KPUD Ubah Tahapan Pilkada Tangerang Selatan : Pergantian Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan yang dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan terpaksa mengubah tahapan yang telah di buat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat.
Sebab, pada saat membuat tahapan, KPUD Tangerang Selatan berpedoman pada habisnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan saat itu, Shaleh M.T yaitu tanggal 24 Januari 2011. Tapi, dengan ditolaknya perpanjangan Shaleh oleh Menteri Dalam Negeri dan dipilihnya Eutik Suarta untuk menggantikan dengan masa jabatan 18 Juli 2010 hingga 18 Januari 2011 mau tidak mau KPUD harus merubah tahapan yang telah dibuat.
Eutik Suarta yang resmi menjabat dalam pelantikan Minggu 18/7 mengakui jika akan ada perubahan dalam tahapan Pilkada Tangerang Selatan. "Tahapan memang harus menyesuaikan dengan jabatan saya,"ujar Eutik saat ditemui di kantornya, hari ini.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, kata Eutik, telah meminta agar pada tanggal 18 Januari 2011 saat masa jabatannya sudah habis, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan defenitif sudah dilantik. Ia mengakui jabatannya yang tergolong singkat yaitu hanya enam bulan menjadi pekerjaan berat dalam mengantarkan kota Tangerang Selatan mendapatkan kepala daerah Tangerang Selatan terpilih.
Eutik berharap meskipun ada perubahan pada tahapan, perubahan itu tidak banyak dan tidak menganggu tahapan-tahapan yang sudah berjalan.
KPUD Tangerang Selatan sejauh ini telah menetapkan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah. Tahapan dimulai awal Juli lalu dengan pemutakhiran data pemilih. Waktu pemungutan suara tahap I ditetapkan pada 13 November 2010. Sementara tahap II ditetapkan 16 Desember 2010. Sementara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada 24 Januari 2011.
Ketua KPUD Tangerang Selatan Iman Perwira Bachsan akan ada perubahan tahapan." Perubahan hanya sedikit tidak signifikan,"katanya. Menurut Iman, pihaknya hanya akan merubah waktu pelantikan Wali Kota terpilih saja yang waktunya disesuaikan dengan habisnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan." Hanya waktu pelantikannya ditarik mundur,"kata dia.
Home
pilkada Tangerang Selatan
KPUD Ubah Tahapan Pilkada Tangerang Selatan
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam