Selamat datang di Berita Lampung Online

Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat Digerebeg Polisi Lagi Nyabu Bareng Wanita

Sunday, July 25, 20100 komentar

Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat Digerebeg Polisi Lagi Nyabu Bareng Wanita : Citra Wakil rakyat makin tercoreng, Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat, Sunadi Bastam ,45, p pada Sabtu malam (24/07) ditangkap aparat Polda Lampung di kamar 304 hotel mewah di Kawasan Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, karena kasus narkoba.

Saat digerebeg polisi, Sunadi Bastam positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang PNS Dinas Pengairan Pemprov Lampung, Thomas Edwin Ali, 40, dan seorang wanita cantik, bernama Mika Novita, 27. Sabu-sabu dibeli Thomas dari seorang pelayan di salah satu diskotek di Jl. Yos Sudarso seharga Rp. 400 ribu. Mereka bertiga baru saja mengkonsumsi shabu-shabu dan sisanya masih ada saat digerebek petugas.

Sisa satu paket sabu-sabu, bong dan pirek berada di dalam kamar dan hampir dibuang ke kotak sampah, saat petugas datang.

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Budi Santoso, MH., mengungkapkan, “Hasil tes urine Sunadi, Thomas dam Mika positif mengkonsumsi shabu-shabu ” ungkap Budi.

Kedua tersangka bisa dijerat Pasal 127 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. Shabu-shabu yang kini disita sebagai barang bukti ditemukan petugas saat salah seorang tersangka akan membuangnya ke dalam kotak sampah yang cepat diamankan petugas.

Penggerebekan ini berdasarkan imformasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada pesta narkoba di kamar 304 sebuah hotel di Jl. Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Polisi langsung meminta agar resepsionis mengetuk pintu kamar 304.

Para tersangka yang melihat dari lubang pintu saat resepsionis datang sehingga pintu langsung dibuka. Saat itulah 5 anggota Direktorat Polda Lampung mengamankan ketiganya berikut barang bukti, sisa shabu-shabu, bong dan pirek
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger