Selamat datang di Berita Lampung Online

Hak Guna Usaha PT Sugar Group Company Perlu dikaji Ulang

Tuesday, July 6, 20100 komentar

Berita Lampung Hak Guna Usaha PT Sugar Group Company Perlu dikaji Ulang : Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Raya dan warga dari Tulang Bawang, Lampung berunjuk rasa, Selasa (6/7/2010) di Tugu Gajah, Bandar Lampung, untuk mendesak pemerintah mengkaji ulang hak guna usaha PT Sugar Group Company.

Produsen gula terbesar di tanah air ini, menurut para pengunjuk rasa, telah merusak lingkungan karena aktivitas pembakaran daun tebu di saat panen yang terus menerus. Padahal, aktivitas ini sangat mengganggu kehidupan warga dan mencemari sumber-sumber air warga.

Pembakaran tebu yang terus menerus dianggap juga dapat merusak ozon. Menurut Ketua Komisi Hukum dan HAM Pengurus Besar HMI Adhel Setiawan, sudah sepantasnya PT SGC untuk menghentikan aktivitas itu. Ia mendesak pemerintah untuk tidak bersikap lunak terhadap korporasi besar semacam ini.

Ia juga mendesak PT SGC untuk lebih memerhatikan kesejahteraan warga sekitar. Menurut dia, sudah sepantasnya apabila sebuah industri besar yang telah banyak meraup keuntungan lebih bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Bukan justru sebaliknya.

Sebelumnya, belasan kepala desa di Tuba juga telah mengajukan tuntutan yang sama. Tuntutan agar pemerintah meninjau ulang HGU PT SGC ini antara lain disampaikan ke DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional. Kantor Perwakilan PT SGC yang ada di Bandar Lampung sempat dijaga aparat polisi dan keamanan menyusul unjuk rasa ini.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger