Selamat datang di Berita Lampung Online

Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo Unggul di Pilkada Pasaman Barat

Monday, July 5, 20100 komentar

Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo Unggul di Pilkada Pasaman Barat : Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut tiga, Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2010-2015 pada pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di KPU Pasbar, Senin (5/7).

"Usai melakukan pleno terbuka hari ini maka pasangan Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo dipastikan akan menjadi bupati dan wakil bupati Pasbar lim atahun kedepan.Dalam pleno rekapitulasi yang berlangsung tidak ditemukan protes dari masing-masing saksi pasangan yang hadir,"kata Ketua KPU Pasbar, Yondrizal Seperti Di Kutip Berita Lampung dari antara-sumbar.com usai melaksanakan pleno terbuka, Senin (5/7).

Dari hasil pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pasbar, pasangan Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo berhasil mengumpulkan 56.830 suara atau mencapai 35 persen dari suara yang sah 161.607 suara dari jumlah DPT 238.295. Perolehan suara Baharuddin R-Syahrul Dt Marajo ini mengungguli tiga pasangan lainnya.

Tempat kedua disusul oleh pasangan incumbent H Syahiran-Asgul dengan 44.987 suara atau 28 persen, disusul oleh pasangan Risnawanto-Nofrizal dengan 34.912 suara atau 22 persen dan pasangan Akmaluddin Batubara-Epi Santoso dengan 24.878 suara atau 15 persen.

Dikatakan Yondrizal, hasil pleno terbuka rakapitulasi penghitungan suara ini meruapakan tahapan KPU dalam menjalankan Pilkada dan hasil ini akan langsung diumumkan melalu media massa. Hasil pleno terbuka ini merupakan hasil ketatapan dari keseluruhan data yang diimput dari setiap PPK yang ada.

KPU sendiri, katanya memberikan waktu tiga hari mulai dari tanggal 6-8 Juli kepada masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang tidak menerima hasil ketetapan pemenangan ini untuk membuat surat keberatan atau sengketa Pilkada kepada Mahkamah Konstistusi (MK). Jika dalam waktu tiga hari tersebut tidak ada, maka KPU akan mengirimkan hasil pleno terbuka ini kepada DPRD untuk persiapan pelantikan pasangan calon terpilih
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger