Selamat datang di Berita Lampung Online

Analisa Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)

Wednesday, July 28, 20100 komentar

Analisa Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI); Dalam Bab XIV pasal 50 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional.

Untuk itulah pemerintah, dalam hal ini kementrian pendidikan nasional gencar berupaya untuk mewujudkan tujuan itu. Sekolah, saat ini sedang berlomba-lomba untuk beralih “label” menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Mereka pun berbenah diri untuk mendapat pengakuan sebagai sekolah bertaraf internasional.

Bagaimanakah Menurut Anda Mengenai Program RSBI Layakkah di Terapkan di Indonesia Sementara Pemerintah Mendaungkan Pendidikan Gratis ?
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger