Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkda Jambi Dua Kandidat Melanggar Aturan Kampanye

Monday, June 7, 20100 komentar

Berita Lampung Pilkda Jambi Dua Kandidat Melanggar Aturan Kampanye : Memasuki hari ketiga masa kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jambi, Panitia Pengawas Pilkada mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat dan tim suksesnya. Di Tebo misalnya, Panwas Pilkada mencatat dua kanddidat melakukan pelanggaran. Yakni pasangan Madjid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich) dan Hasan Basri Agus –Fachrori Umar (HBA-Fachrori). Basri, Ketua Panwas Pilkada Tebo, didampingi Yuli, Pokja Monitoring Kampanye mengatakan, beberapa bentuk pelanggaran yang terjadi masih berupa pelanggaran administratif. Yakni pemasangan baliho dan stiker di tempat yang dilarang, seperti tiang PLN. Dari pendataan yang dilakukan, Panwas menemukan tiga buah baliho pasangan MM-Hich yang terpasang di tiang PLN. Kemudian sejumlah stiker pasangan HBA-Fachrori, juga terpasang di tiang PLN.

Terkait pelanggaran administratif tersebut, Basri mengatakan akan melaporkannya kepada KPUD Tebo, agar segera ditertibkan. “Karena kewenangan penertiban bukan pada kita,” ujarnya.

Selain baliho dan stiker, menurut Yuli, Pokja Monitoring Panwas Pilkada Tebo, adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum kepala desa (Kades), pada saat kampanye terbuka pasangan MM-Hich di lapangan Garuda Muara Tebo, Kamis lalu. Oknum kepala desa dari Kecamatan Tebo Ulu tersebut terekam kamera berada di panggung kampanye.

Namun, Yuli mengaku belum bisa memastikan apakah hal tersebut termasuk pelanggaran pilkada atau tidak. “Kita akan bawa temuan ini ke rapat pleno, untuk mempelajari dasar hukumnya,” kata Yuli. ‘’Jika dalam pleno nanti dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran, maka kita akan serahkan ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada, untuk menindak lanjuti,” tambahnya.

Selain di Tebo, dua kandidat ini juga melakukan pelanggaran di Kabupaten Bungo. Panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah (Panwas Pemilukada) Kabupaten Bungo mencatat dua pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan MM-Hich, saat menggelar kampanye dialogis di Hotel Swarna Bhumi, Kamis (3/6).

Pelanggaran itu berupa pemasangan alat peraga di kawasan yang tidak diperbolehkan berdasarkan kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani seluruh tim sukses pasangan calon. Alat peraga tersebut terpampang di depan Hotel Swarna Bhumi, tempat kampanye dialogis, di Jalan Sultan Thaha. Kawasan tersebut termasuk salah satu daerah yang tidak diperbolehkan pemasangan alat peraga, termasuk baliho gambar pasangan calon.

Panwas Pemilukada Bungo juga menemukan pelanggaran serupa yang dilakukan pasangan HBA-Fachrori. Yakni pemasangan alat peraga bentuk baliho di sebelah rumah Fachrori yang berada di Jalan Merangin- Bungo. Kedua pelanggaran itu sudah dilaporkan panwas pilkada ke KPUD Bungo.

“Namun, KPUD belum menindaklanjuti laporan panwas tersebut. Kita KPUD menanggapi laporan itu,” kata Ketua Panwas Pemilukada Bungo Muhammad, melalui Divisi Kampanye Panwas Pemilukada Bungo Sutiyono.

Sutiyono menambahkan, pasangan calon lainnya, yaitu Safrial-Agus Setyonegoro (SAS) juga hampir melakukan pelanggaran kampanye. Mereka berencana menggelar kampanye di Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir Bungo, kemarin (4/6) tanpa menyertakan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian dan KPUD. “Tapi mereka tidak jadi menggelar kampanye di Kuamang Kuning, sebagaimana rencana awal,” kata Sutiyono.

Lalu, bagaimana dengan pasangan Zulfikar Achmad-Ami Taher (ZA-Ami) yang memiliki basis massa di Bungo? Panwas mengaku belum menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan ini.

Selain itu, menurut Sutiyono, pada saat kampanye ada pendukung salah satu calon yang membawa anak di bawah umur (balita) yang seharusnya tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye. “Namun, anak-anak tersebut hanya ikut ibunya,’’ katanya. Sementara itu, keterlibatan PNS belum ditemukan.

Ketua Panwas Pemilukada Provinsi Jambi Salahuddin, yang sedang berada di Bungo kemarin (4/6) menegaskan, panwas telah dibekali dengan petunjuk sebagai dasar untuk menentukan apakah yang ditemui di lapangan pelanggaran atau tidak. Selain itu, dalam catatan pelanggaran itu, harus disertai bukti kuat termasuk dokumentasi dan seluruh lampiran bukti-bukti. Sehingga ketika ditindaklanjuti tidak mentah dan dapat diterima oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Salahuddin, berdasarkan pengalaman saat pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg), catatan pelanggaran yang dibuat versi panwas, terkadang tidak sama dengan catatan pelanggaran versi pihak kepolisian dan kejaksaan. “Oleh karena itu, bukti-bukti sebagai dasar pelaporan pelanggaran untuk diteruskan dan ditindaklanjuti tersebut harus cukup. Jangan sampai laporan pelanggaran itu dianggap tidak ada,” kata Salahuddin.

Gaung Kampanye Akbar Kurang Terasa

Gaung kampanye terbuka yang dijadwalkan KPUD Provinsi Jambi 2-15 Juni mendatang tidak begitu terasa. Masyarakat pun tidak begitu antusias mengikuti kampanye. Tidak hanya itu saja, dari empat pasangan kandidat calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub), tercatat hanya dua pasangan bersaing menggelar kampanye akbar. Yakni MM-Hich dan HBA-Fachrori. Sementara dua pasangan kandidat lainnya, ZA-Ami dan Safrial-Agus memilih bergerilya dengan melakukan sosialisasi langsung ke warga.

Pasangan Safrial-Agus malah memastikan tidak akan menggelar kampanye terbuka sama sekali. Sedangkan ZA-Ami hanya akan mengambil jatah dua kali selama masa kampanye. Kedua pasangan ini kompak menganggap kampanye terbuka tidak efektif bagi mereka. Selain biaya tinggi, pengaruhnya ke elaktabilitas calon juga tak begitu besar.

Menurut sumber dari salah satu tim sukses pasangan cagub yang menggelar kampanye terbuka, setidaknya dibutuhkan anggaran di atas Rp 100 juta untuk menggelar satu kali kampanye terbuka di daerah. Biaya-biaya tersebut di antaranya untuk honor artis. Ia menyebutkan honor artis untuk tampil di tiga daerah sekitar Rp 300 juta. Ini belum termasuk biaya konsumsi dan mobilisasi massa.

Belum lagi, biaya transportasi dan akomodasi untuk juru kampanye nasional (jurkamnas). Untuk mobilisasi massa saja, minimal per kepala harus diberikan Rp 25 ribu. Jika jumlah massa yang dimobilisasi sekitar 5.000-an, maka biaya yang dibutuhkan Rp 125 juta. Belum lagi, sewa sound system, tenda dan transportasi partai pengusung dan panitia. Jika digelar secara sederhana saja, biayanya dipastikan mencapai Rp 150 juta. Ini hanya menggunakan artis lokal dan tim kampanye lokal.

Sekretaris Tim Pemenangan ZA-Ami, Harry Suharno, mengatakan mereka memilih melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. “Kita menilai kampanye akbar tidak efektif. Biaya tinggi, tapi tak berpengaruh ke perolehan suara,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.

Makanya, lanjut Harry, mereka sepakat hanya mengambil jatah dua kali kampanye akbar. Itu pun sudah dihitung-hitung efektifitasnya terhadap perolehan suara ZA-Ami. “Kita, Insya Allah di Kota dan Muarojambi,” katanya.

Meski tak mengambil jatah seluruhnya, Harry mengaku bukan berarti timnya tak memiliki cukup dana untuk menggelar kampanye akbar. “Hanya persoalan tidak efektif saja. Hanya hura-hura. Makanya, kita menggelarnya pada waktu dan daerah yang efektif saja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Lukman Djafrie, Koordinator Tim Sukses Safrial-Agus Setyonegoro (SAS). Menurutnya, mereka tidak akan menggelar kampanye terbuka. Untuk sosialisasi, hanya menggelar kampanye dialogis, pawai budaya, pertemuan terbatas, campur sari, wayang dan lainnya. “Karena tidak efektif (kampanye akbar). Kita ingin langsung ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Koalisi Parpol Pengusung HBA-Fahrori, Supardi Nurzain, mengatakan kampanye rapat umum sangat efektif untuk mengetahui sejauh mana antusiasme masyarakat terhadap calon yang menggelar kampanye rapat umum. Apalagi, sebelumnya pertemuan secara langsung sudah dilakukan.

“Sangat efektif, kita ingin tahu sejauh mana antusiasme masyarakat. Alhamdulillah, mereka begitu antusias. Di Merangin ada 50 ribu massa. Di Kerinci, ada 15 ribu massa. Kita sangat puas,” katanya saat dihubungi Jambi Independent, kemarin.

Oleh sebab itu, menurut dia, mereka mengambil semua jatah kampanye rapat umum. Rencananya hari ini akan dilaksanakan di Muarojambi, Sengeti. Menghadirkan Jurkmanas Akbar Tandjung dan Ruhut Sitompul. Juga jurkamnas dari Partai Patriot dan PBR.

Meski ada cagub yang tidak memanfaatkan jatah, Politisi Golkar ini tidak mempermasalahkannya. Asalkan cara sosialisasi yang dilakukan tidak melanggar aturan.

Lalu, berapa anggaran yang dihabiskan untuk satu kali kampanye rapat umum? Supardi tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas, untuk transportasi, honor artis ibukota, dan biaya akomodasi lainnya. “Kita tetap berusaha efektif dan efesien. Ada partisipasi dari masyarakat,” katanya diplomatis. Dalam kampanye di tiga daerah, yakni di Merangin, Kerinci dan Muaorjambi hari ini, HBA memboyong raja dangdut Rhoma Irama.

Tidak jauh dengan HBA-Fachrori, Sekretaris Tim Koalisi Parpol Pengusung MM-Hich, Khoiri, mengatakan mereka mengambil seluruh jatah kampanye rapat umum yang diberikan KPUD. “Kita ambil semua. Tapi kegiatan sosialisasi tim dalam bentuk pertemuan langsung juga tetap digelar,” katanya.

Seperti kemarin, Khoiri mengatakan, Madjid Mu’az mengunjungi Sarolangun dan Merangin. Di Sarolangun, MM menggelar kampanye rapat umum. Di Merangin, mengadakan kampanye dialogis di Kecamatan Pemenang dan sekitarnya. “Sambutan masyarakat luar biasa,” ujarnya.

Soal anggaran, sama dengan Supardi, Khoiri pun tidak mengetahuinya. “Kalau itu relatif lah. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada dan efektifitasnya,” katanya.

Bisa Membangun Image

Sementara itu, Pengamat Politik dari Unja, Dasril Radjab, mengatakan tim sukses pasangan cagub-cawagub pasti sudah melakukan perhitungan mana kegiatan yang paling efektif dan mana yang hanya membuang anggaran saja. Apalagi, jam terbang sosialisasi dari empat cagub cukup timpang. HBA dan MM termasuk yang lebih dulu sosialisasi. Sehingga sudah sering turun dan bertemu langsung dengan masyarakat.

Sementara Safrial dan ZA baru memulainya dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga mereka pasti menilai menemui masyarakat secara langsung lebih efektif. “Mereka sudah pasti hitung-hitungan kegiatan mana yang bisa menambah suara,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.

Lalu, seberapa besar pengaruh kampanye rapat umum terhadap elektabilitas calon? Dasril mengatakan jelas besar pengaruhnya. Paling tidak, ketika warga yang hadir membanjiri kampanye rapat umum, maka akan membangun image jika pasangan itu kuat. “Ada sebagian pemilih kita yang penilaian memilihnya melihat seberapa kuat calon tersebut,” katanya.

Kondisi ini membangun image positif bagi cagub itu sendiri. Namun kelemahannya, kampanye bentuk terbuka membutuhkan biaya tinggi. Dimana, biaya mobilisasi massa tinggi, biaya entertain dan lainnya. “Sekarang warga jarang mau datang sendiri, tanpa ada kompensasi,” katanya.

Padahal, lanjut Dasril, tidak ada jaminan warga yang hadir pada saat kampanye akan memilih pasangan tersebut. “Karena bisa jadi hanya sekadar ingin melihat saja. Atau mereka juga akan hadir pada pasangan lain,” katanya.

Menurut Dasril, kampanye tertutup juga memiliki dampak positif. Pertemuan secara langsung dengan cagub akan mendekatkan ikatan emosional dengan pemilih. Sehingga jika pemilih tertarik, maka mereka akan memilih cagub tersebut. “Ada positif dan negatif, kampanye terbuka ada unsur hura-huranya. Tapi membangun image (citra). Kampanye tertutup juga bagus. Tergantung cagub memilih mana yang cocok bagi sosialisasinya,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Thabrani M Soleh, pengamat politik yang juga dari Unja.. Menurut dia, efektifitas dan anggaran yang besar akan menjadi pertimbangan cagub untuk memilih bentuk kampanye yang dilakukan. “Bagi cagub yang tidak menggelar, mereka pasti menganggap tidak terlalu efektif. Anggaran besar tapi tidak ada jaminan warga yang hadir memilih,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Belum lagi, cagub harus bisa memobilisasi massa. Kompensasi terhadap warga yang hadir pun harus diberikan. Minimal atribut, seperti kaos, helm hingga biaya transportasi. “Kegiatan ini hanya untuk pencitraan saja. Jika warga banyak hadir maka akan dianggap pasangan yang kuat,” katanya.

Lalu, berapa minimal anggaran yang harus disediakan untuk menggelar kampanye rapat umum? Tabrani berani memastikan di atas Rp 100 juta. Ada anggaran mobilisasi massa dan hiburan artis ibukota. “Kalau kampanye dialogis, yang penting punya banyak waktu dan mau bergerak menemui langsung masyarakat,” katanya (sumber http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=9278:dua-kandidat-melanggar-aturan&catid=4:politik&Itemid=6)
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger