Selamat datang di Berita Lampung Online

Pengemasan surat suara Perlu Pengawasan

Tuesday, June 8, 20100 komentar

Berita Lampung Pengemasan surat suara Perlu Pengawasan : KPU Bandarlampung menyarankan panwas pilkada dan tim pemenangan pasangan calon untuk mengawasi pengemasan surat suara. Ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada di tingkat bawah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Bandarlampung As’ad Muzammil mengatakan bahwa pengawasan pada waktu pelipatan surat suara dinilai tidak begitu efektif untuk menghindari kecurangan tingkat bawah. Justru pengawasan pada waktu pengemasan dinilai paling efektif dengan menggunakan berita acara yang ikut disaksikan tim pemenangan


’’Kalau perlu, mereka ikut membubuhkan paraf sehingga tidak ada kesalahan dan dipastikan pihak di bawah tidak bermain. Selain itu, untuk menghindari keluhan kekurangan surat suara atau yang lain,” ujar As’ad di sela-sela pelipatan surat suara di kantor KPU Bandarlampung kemarin.

Terkait pelipatan 627.954 lembar surat suara plus cadangan 2,5 persen, As’ad memperkirakan akan diselesaikan pekan depan. Pada hari pertama pelipatan kemarin, tercatat sekitar 42 ribu lembar telah dilipat oleh petugas. Sementara surat suara yang rusak berjumlah sembilan lembar karena sobek, kertas polos, dan gambar tidak lengkap.

Terkait pengawasan terhadap pergerakan surat suara, sebelumnya panwas telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi pendistribusian logistik, khususnya surat suara dari panitia pemungutan suara (PPS) hingga tempat pemungutan suara (TPS). Panwas juga diminta untuk fokus pada tahapan pencoblosan dan penghitungan suara.

Ketua Panwas Pilkada Bandarlampung Dadang Priyatna mengatakan bahwa panwas harus menjadi salah satu penegak demokrasi dalam pilkada ini. Karena itu, seluruh jajaran panwas harus benar-benar bertugas sebagai penjaga penyelenggaraan pilkada secara jujur dan adil.

’’Saya berharap panwascam membaca undang-undang dan aturan terkait pelaksanaan pilkada. Jadi jangan coba-coba interpretasikan undang-undang. Karena sedikit-banyak, keberhasilan pilkada ditentukan oleh panwascam,” pesan Dadang.

Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger