Selamat datang di Berita Lampung Online

Pemilukada Ogan Komering Ulu Panwaslu Proses Aduan Masyarakat

Saturday, June 5, 20100 komentar

Berita Lampung Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sejak Kamis (3/6) malam sampai Sabtu siang (5/6) menerima empat laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan pemilukada yang dilaksanakan Sabtu, 5 Juni.

Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kada OKU, Malikhatun mengatakan, pihaknya telah menerima empat laporan masyarakat yang masuk, saat ditemui di Baturaja, Minggu, (6/6).

Seperti di Kutip berita Lampung Dari Media TVone Menurut Malikhatun, empat laporan yang masuk itu adalah dua mengenai dugaan "money politics" di Kelurahan Kemalaraja dengan menyebutkan data saksi, pelapor dan pihak terlapor.

Barang bukti yang ada berupa uang sebesar Rp300 ribu, sehingga Panwaslu setempat akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor dan saksi, ujar dia.

Pada Minggu ini, mereka akan dipanggil ke Panwaslu untuk dimintai klarifikasi, kata dia. Laporan kedua, juga mengenai indikasi "money politics", namun tidak ada saksi, dan pihaknya juga tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Malikhatun menyatakan, ada juga laporan mengenai sebaran kupon berhadiah. Selanjutnya juga ada laporan pemilih ganda yang mencoblos dua kali di Desa Kemelak, Baturaja Timur. Pemilih ganda ini mencoblos dua kali di TPS I dan TPS II di Desa Kemelak,tambahnya.

Ketika dilihat pada formulir model A3, nama pemilih yang berinisial L ini memang ada dua, namun tempat kelahirannya berbeda, yaitu di Lubuklinggau dan di Wonosari, seperti dikutip Antara. "Semua laporan masyarakat yang masuk ke Panwaslu OKU, akan kami ditindaklanjuti," ujarnya menjelaskan.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger