Selamat datang di Berita Lampung Online

Pembahasan Debat Calon Bupati Berau

Thursday, June 10, 20100 komentar

Berita Lampung Pembahasan Debat Calon Bupati Berau : Walaupun jadwal kampanye per zona memasuki tahapan kampanye umum 20 Juni-3 Juli 2010 mendatang dan sudah disepakati semua pasangan Pilbub Berau dengan telah dilakukannya penandatanganan bersama di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau, Senin (7/6) kemarin. Akan tetapi khusus untuk debat publik/debat terbuka antar calon sebagai salah satu metode kampanye pilkada yang akan digelar 3 Juli mendatang masih dalam pembahasan itensif lagi karena belum final terkait tempat pelaksanaan dan sarana media elektronik yang akan dipergunakan dalam menyiarkan langsung kegiatan debat itu.

Walaupun dalam pembahasan awal saat penetapan jadwal kampaye sudah ada tempat ditawarkan yakni Hotel Bumi Segah termasuk media elektronik yang diusulkan akan tetapi perwakilan timses yang hadir ada menawarkan untuk lebih beragamanya debat bisa mengambil tempat lebih terbuka serta luas dan lokasi yang tepat di halaman Pemuda.

Sementara dalam penjelasannya Ketua KPUD Berau Ira Puspita Spd menjelaskan debat publik merupakan salah satu metode kampanye mutlak dilaksanakan sesuai penggarisan Undang-Undang Nomor 32/2004 tenatng pemerintah daerah dan perubahannya Undang-Undang No 12/2008 pasal 16 ayat 1 dan pasal 24 Peraturan KPU Nomor 69.

"Penggarisan itu mendasar mengingat sangat tepatnya pelaksanaan debat untuk memfasilitasi pasangan calon dalam penyebarluasan visi, misi dan programnya kepada masyarakat dan pemilih khususnya dalam rangka menumbuh kembangkan politik pemilih kepada para pasangan calon,"ungkap Ira Puspita.

Adapun untuk tema dan topic debat ditetapkan menyelaraskan perkembangan terakhir seperti tema debat pasangan calon adalah visi nasional sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945 antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamian abadi dan keadilan social.

Sedangkan topik debat ditekankan pada poin materi seperti mewujudkan tata kelola pemerintahan baik bersih serta menegakkan supremasi hukum dan strategi peningkatan pemanfaatan sumber daya alam dibidang perikanan, perkebunan , pertambangan dan pariwisata. "Dalam pelaksanaan debat apabila salah satu pasangan calon berhalangan datang penggantinya harus dari cabup atau cawabupnya dan tidak bisa digantikan oleh timsesnya, begitupun untuk pakian digunakan bebas pantas," pungkas Ira.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger