Selamat datang di Berita Lampung Online

Panwas Identifikasi Empat Titik Rawan Eksodus Di Pilkada Jambi

Thursday, June 10, 20100 komentar

Berita Lampung Panwas Identifikasi Empat Titik Rawan Eksodus Di Pilkada Jambi ; Persoalan tapal batas yang hingga kini penyelesaiannya belum tuntas, berpotensi memunculkan masalah pada saat pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), 19 Juni mendatang. Salah satu potensi kerawanan didaerah perbatasan itu adalah eksodus pemilih. Berdasarkan identifikasi Panwas Pilkada Provinsi Jambi, tercatat ada 4 (empat) titik daerah perbatasan yang rawan terjadi eksodus pemilih. Yakni, perbatasan Sarolangun dengan Lubuklinggau (Sumsel), Bungo dengan Kabupaten Damasraya (Sumbar), Pulau Berhala dengan Kepulauan Riau (Kepri), dan Desa Sungai Lisai, Kecamatan Jangkat, Merangin dengan Bengkulu Utara.

Menurut Ketua Panwas Pilkada Provinsi Jambi, Salahuddin, dari empat titik daerah rawan itu, tiga titik hingga kini belum ada penyelesaian. Sementara satu titik, yakni Desa Sungai Lisai sudah dipastikan masuk ke wilayah Bengkulu Utara.

“Sebelumnya, pada pemilihan presiden (pilpres), Desa Sungai Lisai masuk wilayah Jambi. Warganya tercatat sebagai daftar pemilih di Merangin. Namun, pada pilgub 19 Juni nanti, sudah tidak masuk lagi, dan otomatis warganya tidak terdaftar lagi. Ini terbukti dengan adanya pengurangan jumlah TPS di Merangin,” terangnya Salahuddin, kemarin (9/6).

Melihat kondisi dan situasi tersebut, dia mengakui tidak menutup kemungkinan bakal ada potensi pemilih yang memanfaatkan momentum pelaksanaan pilkada. “Yang jelas kita tetap berpedoman dengan DPT. Jika tidak terdaftar, ikut mencoblos, jelas itu merupakan pelanggaran pidana pemilu,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus pemilih tak jelas tersebut pernah terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan Bupati Sarolangun. Ketika itu, warga perbatasan masuk dalam DPT, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan, juga dilaksanakan pemilihan Gubernur Sumsel. Dengan momentum itu, masyarakat memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

“Prinsipnya, kita tetap berpedoman dengan DPT. Tapi, kemungkinan adanya pemilih siluman bisa saja terjadi. Ini yang akan terus kita awasi. Disamping itu, juga perlu penambahan personel keamanan kepolisian di daerah perbatasan tersebut,” terangnya.

Berportensi Terjadi Pemungutan Suara Diulang


Salahuddin juga mengungkapkan potensi terjadinya pemungutan dan penghitungan suara ulang di daerah perbatasan. Menurut dia, ada beberapa kualifikasi alasan pemilihan ulang dilakukan. Di antaranya, sesuai dengan petunjuk bagi KPPS, apabila dilakukan pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan, dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan. Alasan lainnya, bila ditemukan lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda.

Selanjutnya, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih, sehingga surat suara tersebut tidak sah. Kemudian, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

“Umumnya potensi yang bisa dilakukan ulang, yakni masyarakat yang tidak terdaftar ikut memilih dan atau ikut mencoblos lebih dari satu kali. Ini sangat rawan pada daerah perbatasan, yang mana kini belum ada penyelesaian,” kata Salahuddin.

Terpisah, Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, KPUD Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi, menegaskan saat ini pihaknya sudah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi eksodus penduduk masuk ke Provinsi Jambi. Selain itu, juga pada daerah perbatasan.

“Kita akan melakukan pertemuan secara berkala hingga perangkat KPUD di tingkat bawah untuk melihat sejauh mana proses pemutakhiran data. Sampai sekarang, persoalan DPT khususnya daerah perbatasan belum ada persoalan,” katanya, kemarin (9/6).

Menurut Fitri, langkah tersebut tidak hanya dilaksanakan di internal KPUD saja. Tapi, juga melibatkan Panwas Pilkada bersama jajarannya di tingkat bawah dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon. “Setiap kabupaten/kota kita rapat secara berkala dan itu dilaksanakan secara berjenjang. Tujuannya untuk melihat dan mendengar masukan,” sebutnya.

Dia juga mengakui, kemungkinan eksodus pemilih bisa saja terjadi di daerah perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga. Bahkan, belakangan dia mendengar desas-desus yang menyatakan ada kemungkinan pengerahan warga dari luar ikut serta di Pilgub Jambi. “Ini juga akan kami pantau dalam proses pemutakhiran data. Misalnya, ada yang nakal, nanti bisa dilihat pada saat rapat berkala,” katanya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger