Selamat datang di Berita Lampung Online

Mendiknas Instruksikan Razia Handphone Porno Di Seluruh Indonesia

Wednesday, June 9, 20100 komentar

Berita Lampung Mendiknas Instruksikan Razia Handphone Porno Di Seluruh Indonesia : Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyatakan rasa keprihatinannya terkait dengan maraknya peredaran video porno di masyarakat, khususnya yang terkait dengan beredarnya video porno dengan pelaku mirip artis belakangan ini.

Keprihatinan Wapres Boediono itu dia ungkapkan saat membuka rapat mengenai komite pendidikan yang beliau pimpin, Rabu (9/6) petang di Istana Wapres, Jakarta.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh saat ditanya pers seusai mengikuti rapat yang dihadiri sejumlah menteri terkait. Di antaranya Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali.

“Memang, Pak Wapres tadi dalam pengantarnya menyatakan prihatin. Di saat bangsa Indonesia tengah dan ingin membangun pendidikan moral dan karakter bangsa, kok sekarang tiba-tiba muncul seperti itu (video porno),” tandas Nuh.

Padahal, tambah Nuh, bangsa Indonesia memiliki payung hukum, yaitu Undang-Undang Pornografi yang seharusnya dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh. “Selain itu, pendidikan moral dan karakter bangsa saat ini terus digalakkan di jenjang pendidikan kita,” kata Nuh.

Oleh sebab itu, lanjut Nuh, pihaknya sesegera mungkin menginstruksikan kepala dinas (kadis) pendidikan di semua provinsi di Indonesia untuk tidak mengendurkan pendidikan moral dan karakter siswa, dan juga menggiatkan razia terhadap telepon seluler (ponsel) para siswa yang memiliki video-video porno.

“Kami akan perintahkan kadis-kadis untuk terus menerus ke sekolah, atau para kepala sekolah untuk memberikan semacam sanksi dan hukuman yang sifatnya mendidik jika telepon seluler siswa kedapatan ada video pornonya. Razia itu dilakukan untuk mencegah penyebaran. Sebab, penyebaran video porno itu mitosis-miosis,” ucap Nuh.

Tentang beredarnya video porno baru-baru ini, Nuh mengatakan bahwa hal itu bentuk dari kekurangtaatan masyarakat terhadap nilai-nilai moral dan etika. Oleh karena itu, caranya ada dua, selain penegakan hukum terhadap pelaku dan penyebarnya, juga pemberian sanksi berikut penumbuhan kesadaran untuk melihat yang baik dan bersih. “Misalnya, kalau ada ’sampah’, ya itu jangan dikorek-korek,” demikian Nuh.

Jika Mendiknas memerintahkan razia ponsel porno, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memerintahkan semua direktur reserse kriminal (direskrim) di semua kepolisian daerah (polda) di Indonesia untuk menghentikan penyebaran dua video `Ariel-Luna` dan `Ariel-Cut Tari`.

“Semua direktur reskrim se-Indonesia kami minta supaya peredaran itu segera dihentikan,” tegas Kepala Bareskrim Komjen Ito Sumardi di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (9/6).

Ito menegaskan, ia juga memerintahkan jajarannya untuk menindak pihak-pihak yang menyebarluaskan dua video itu. “Kita berharap agar masyarakat juga bisa membantu polisi apabila menemukan sumber-sumber pengedaran video porno tersebut,” ucap Ito.nkompas.com
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger