Berita Lampung KPUD Lampung Tengah Tetapkan Delapan Pasangan Calon Bupati 2010 ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah kemarin menetapkan delapan pasang calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) sebagai peserta Pilkada 12 Agustus 2010. Dari delapan pasang calon, lima pasangan dari partai politik dan tiga pasangan dari perseorangan.
Ketua KPU Lamteng Hendra Fadillah mengatakan, berdasarkan verifikasi faktual dan peraturan yang ada di KPU, kedelapan pasang calon itu memenuhi syarat ditetapkan menjadi cabup-cawabup. ’’Kesimpulannya, delapan pasang itu memenuhi syarat secara administrasi. Mereka layak ditetapkan menjadi pasangan cabup-cawabup Lamteng untuk mengikuti Pilkada 12 Agustus 2010,” tegas Hendra didampingi empat anggota KPU lainnya usai pleno.
Dijelaskannya, untuk calon dari parpol semuanya memenuhi syarat. Yakni diusung partai yang memiliki suara di parlemen minimal 15% atau delapan kursi. Kelimanya memenuhi syarat itu. Selain itu, beberapa syarat lainnya seperti kelengkapan berkas dan administrasi.
Sedangkan calon perseorangan, ketiganya telah memenuhi syarat minimal didukung 3% dari total jumlah penduduk Lamteng. Rincian dukungan, Loekman-Cholilurachman sebanyak 42.472, Helman-Hamid (40.154), dan Wahadi-Sudarto (40.080). ’’Semuanya masuk dalam kriteria persyaratan pencalonan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, dengan ditetapkannya delapan pasang calon itu, maka masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Lamteng. Kini KPU terus menyiapkan tahapan pilkada selanjutnya, seperti pengundian nomor urut pasangan calon yang rencananya dilakukan pada 9 Juni 2010 pukul 09.00 WIB di KPU.
’’Kemudian pengadaan logistik, sosialisasi pilkada, dan pelaksanaan pencoblosan hingga penetapan pemenang pilkada nantinya,” tambah Hendra
Home
pilkada lamteng
KPUD Lampung Tengah Tetapkan Delapan Pasangan Calon Bupati 2010
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam