Berita Lampung Ariel Ditahan, Luna Nyusul Cut Tary Bungkam, Wajahnya Lesu ; Nazril Irham (28) alias Ariel akhirnya resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang melibatkannya, Luna Maya, dan Cut Tary. Vokalis band yang dulu bernama Peterpan itu langsung ditahan, Selasa (22/6) dengan sangkaan sebagai pembuat video porno.
“Yang pasti pembuat video pertama dia A(Ariel), ditambah dengan unsur sengaja dan dengan sadar menyimpan video tersebut. Apakah karena lalai atau sengaja menyebar ke masyarakat umum, sehingga unsur penyebaran ke publiknya masuk dalam tempus delicti perbuatan yang disangkakan,” terang Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dalam pesan singkatnya.
Ketika Ito memberikan penjelasan melalui pesan singkat itu, ternyata Ariel sudah berada di Bareskrim Mabes Polri. Katanya, dia datang menyerahkan diri didampingi pengacara pukul 03.00 dinihari.
Pernyataan itu langsung disebutkan Wakadivhumas Brigjen Pol Zainuri Lubis. “Tadi pagi dia menyerahkan diri. Sekitar jam tiga diantar pengacaranya. Jadi sekarang yang bersangkutan ada di dalam,” jelasnya saat ditemui di halaman Bareskrim.
Dia menyebutkan meskipun Ariel menyerahkan diri, pihaknya tetap mengeluarkan surat penangkapan yang berlaku 1x 24 jam. “Kalau dipandang perlu kewenangan itu semua ada pada penyidik. Nanti kita lihat saja,” lanjutnya.
Ketika dimintai penjelasan tentang pasal yang menjerat pemeran Arai dalam film Sang Pemimpi, Zainuri berkata belum bisa menerka. “Kita juga menunggu, tapi yang jelas dia dijerat UU Pornografi,” imbuhnya.
Namun, jika dilihat dari latar belakang penetapan mantan suami Sarah Amalia sebagai tersangka adalah sebagai pembuat video porno, maka Ariel bisa dikenai Pasal 4 dan Pasal 29 UU 44/ 2008 tentang Pornografi. Pernyataan diperkuat Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto. Menurutnya kedua pasal tersebut bisa dijeratkan pada Ariel.
Dalam pasal itu, disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.
Jika aturan tersebut dilanggar, sesuai Pasal 29 UU Pornografi, disebutkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Tapi, dalam penjelasan atas Pasal 4 ayat (1), disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Apakah Ariel membuat untuk koleksi pribadi atau untuk maksud lain?
Kombes Marwoto menjawab diplomatis, pemeriksaan belum selesai. “Silahkan teman-teman artikan, jika penyidik menetapkan sebagai tersangka berarti konstruksi pasalnya terpenuhi,” ujarnya.
Kombes Marwoto juga mengatakan, penyidik laboratorium forensik akan dilibatkan. Itu digunakan untuk mengetahui voice print, ukuran muka, dan tinggi badan mereka. “Jadi, berdasarkan anatomi tubuhnya akan diketahui apakah mereka yang sesungguhnya berada di dalam video itu,” tambahnya.
Luna & Tary Menyusul
Lalu bagaimana dengan status Luna Maya dan Cut Tary? Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Namun, bukan tidak mungkin status itu meningkat menjadi tersangka di kemudian hari.
“Semua penyidikannya nanti masih akan bertahap. Dilihat semua dari aspek-aspek legal formalnya dari pembuktian,” kata mantan Kapoldasu ini.
Terpisah, Cut Tary memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kedua kalinya. Hanya saja, saat ditanya soal kasus video porno yang tengah dihadapinya, mantan presenter acara ‘Insert’ itu bungkam.
Dengan memakai kerudung putih, Cut Tary meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 11.50, Selasa (21/6). Saat itu tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut wanita kelahiran 1 November 1977 itu.
Artis berdarah Aceh itu berjalan cepat didampingi sang suami, Johannes Yusuf Subrata. Keduanya langsung menuju Toyota Avanza silver bernopol B 7700 miliknya yang sudah siaga di parkir.
Pantauan wartawan, wajah Tary terlihat lesu. Dia mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 07.00 wib. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus video porno mirip dirinya bersama Ariel. Namun karena kurang enak badan, Cut Tari akhirnya batal diperiksa.
Berkat Kesaksian Roy Suryo
Sebagai saksi ahli, Roy Suryo memastikan video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tary bukan hasil rekayasa. Dari keterangannya ditambah beberapa bukti lain, polisi akhirnya menetapkan Ariel sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (22/6). “Penetapannya ya dari keterangan saksi ahli, salah satunya dari keterangan Roy Suryo,” jelasnya.
Dari keterangan para saksi ahli itu, polisi juga mengakui, pelantun lagu ‘Buka Dulu Topengmu’ itu adalah pria yang ada di video porno itu. Meski begitu, Ariel tetap harus kembali menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penetapan Ariel sebagai tersangka, telah memperhatikan unsur-unsur pidana yang telah terpenuhi. Penyidik telah melihat berbagai aspek yang bisa menjerat kekasih Luna Maya tersebut.
“Penyidik pasti sudah melihat apakah dari UU Pornografi, UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), UU Perfilman, atau pidananya itu sendiri. Jadi pasti penyidik sudah melihat dari berbagai aspek, memenuhi unsur-unsur dari pasal-pasal atau undang-undang yang saya sebut tadi,” kata Kapolri usai mengikuti pembukaan sebuah seminar di Gedung Lemhanas, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung upaya kepolisian untuk mengusut penyebar video mesum artis itu.
SBY juga mengatakan, jika perlu, pelaku video juga bisa diusut. Namun Kapolri mengatakan, penetapan Ariel sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan instruksi presiden. “Tidak, tidak. Tidak ada penegakan hukum itu diintervensi, atau ada perintah, atau ada penegasan dari siapapun. Itu domain penyidik,” katanya.(jpnn)
Luna Maya: I Love You Ariel
DITETAPKANNYA Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka oleh Mabes Polri membuat kekasihnya, Luna Maya, sedih. Luna menumpahkan perasaannya itu dalam akun Twitter-nya. Pada statusnya, Luna menuliskan rasa cintanya kepada sang kekasih. Tak hanya itu, ia juga mendoakan Ariel.
“I love you NAZRIL IRHAM... ALLAH bless you :’),” tulis Luna pada status Twitter-nya, Selasa (22/6).
Satu jam kemudian mantan bintang iklan sabun mandi itu “berkicau” lagi. Kali ini bukan ungkapan perasaan, melainkan beberapa perilaku Ariel yang sangat dikenang Luna. Misalnya tingkah Ariel saat dirinya tertawa dengan mata selalu terpejam. “Kok om ariel kalo tertawa matanya suka hilang?” kata Rafif anak tetangga yg menjadi teman naksir-naksiran Aleia... :’)” begitu tulis Luna.
Tidak hanya itu, Luna juga membuka kebiasaan buruk Ariel. Misalnya kegemaran Ariel bermain game di ruko milik temannya. “Bisa duduk berjam-jam di ruko abang hanya untuk main game:’)” dan “Paling sebel liat dia mencetin mukanya :’)” tulis Luna.
Luna juga membuka kebiasaan buruknya yang tidak disukai Ariel. Misalnya, kebiasaan Luna menggigiti kuku. “Dia suka sebel kalo aku suka gigit kuku :’)” tulis Luna lagi 1 jam kemudian. Dalam akun akun twitternya, Luna juga menyuruh Ariel untuk belajar masak balado kentang dengan ibundanya. “Belajar masak gih ama mama, biar sama enaknya *belado kentang* :’)” tulis Luna.
Sementara itu, mantan bassis Peterpan, Indra, memberikan keterangan di Mabes Polri terkait kasus video porno Ariel. Ia mengaku Ariel pernah memperkenalkan dirinya kepada Cut Tari.
“Kita pernah dikenalin sama Cut Tari. Tapi pas dikenalin itu cuma sebatas teman,” ujar Indra ditemui di 9 Square Bar & Resto, Jl Sulanjana, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/6). Menurut Indra, Ariel memperkenalkan Tari sekitar tahun 2006. Namun tanggal tepatnya, Indra yang kini memperkuat band The Titans itu tidak ingat betul.
Video porno Ariel dan Tari disebut-sebut diambil pada akhir tahun 2006. “Cuma yang jelas saya masih gabung di Peterpan,” jelas Indra.
Peterpan terbentuk tahun 1997 dengan personel Ariel (vokal), Andhika (kibord), Indra (bass), Uki (gitar), Loekman (gitar) dan Reza (drum). Mereka kemudian melejit lewat album perdananya ‘Taman Langit’ di tahun 2000. Pada 8 Oktober 2006, Andhika dipecat dari Peterpan. Indra pun diminta untuk mengundurkan diri secara terhormat. Sebelum pemecatan tersebut mereka sangatlah dekat. Namun Indra membantah pernah melihat Tari ataupun Luna Maya main ke basecamp Peterpan di Bandung. “Mungkin pas mereka datang ke basecamp saya udah nggak di Peterpan,” tutur Indra.
Andhika Bantah Sebarkan Video
Mantan personel grup Peterpan Andhika Naliputra Wirahardja membantah kabar yang menyebut bahwa ia telah menyebarkan video-video seks yang membuat artis-artis Nazriel Irham atau Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari berurusan dengan polisi. Menurut Andhika, kabar tersebut hanya isapan jempol belaka.
“Yang bilang kalau yang nyebarin saya, itu cuma isu,” tutur Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa ini (22/6).
Sebelumnya, polisi menduga bahwa penyebaran video-video tersebut dilakukan oleh orang terdekat Ariel. Kemudian, Andika menjadi salah seorang yang disebut-sebut sebagai pelaku penyebar video-video seks tersebut.
Andika menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus itu. Di sela-sela pemeriksaan tersebut, Andika mengaku bertemu dengan Ariel.
“Tadi kami juga sempat ngobrol sama Ariel soal itu. Aku dan Indra (juga mantan personel Peterpan) sempat tanya sama Ariel apakah dia percaya kami yang nyebarin. Terus, Ariel bilang juga enggak percaya kalau orang dekatnya itu kami. Kata Ariel, kalaupun ada praduga kami yang nyebarin, itu salah,” cerita personel band The Titans ini panjang lebar.
Andika menegaskan, hubungannya dengan Ariel hingga kini masih terjalin dengan baik. Meskipun demikian, ia juga tak menampik bahwa ia pernah berbeda pendapat dengan Ariel ketika Peterpan pecah pada 2006.
“Kami dari dulu sebenarnya enggak ada masalah. Memang di awal-awal perpisahan saja. Tapi, sekarang-sekarang sudah enggak ada masalah. Kami sudah silaturahmi lagi,” ujarnya.
Andika diperiksa sekitar enam jam. Andika mengaku bahwa dirinya sempat menonton bareng polisi video-video porno yang beredar di internet dan bikin heboh itu.
“Kami juga sempat nonton bareng (video-video yang sedang dikasuskan itu). Terus, ditanyain komentar kami. Standar, kok,” kata Andika.
Tapi Andika ternyata tidak hanya menonton video porno itu. Ia juga sempat menonton ‘Upin dan Ipin’ bareng Ariel. “Kita juga sempat nonton bareng ‘Upin Ipin’,” tutur Andhika.
Selama diperiksa, mantan keyboardis Peterpan itu mengaku hanya ditanyai polisi seputar sejarah berdirinya band Peterpan. Ia pun mengaku tidak boleh membocorkan ke media perihal materi pertanyaan polisi yang ditujukan kepadanya.
”Pertanyaannya saya tidak bisa kasih tahu karena bukan wewenang saya. Karena saya dilarang menyebutkan apa saja pertanyaannya,” ujar Andhika.
Andika juga mengaku tidak yakin video tersebut diperankan oleh Ariel. “Kalau suaranya, kurang jelas. Kalau ciri fisik, ya begitulah. Pokoknya, aku sama Indra (satu lagi mantan personel Peterpan) tidak 100 persen yakin bahwa itu Ariel. Kalau bajunya, kayanya tadi enggak pakai baju deh... ha... ha...,” tutur Andika sambil tertawa.
Sebelumnya, video mesum yang menyeret nama artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dikabarkan dibuat di apartemen Andika. Saat ditanya soal kabar tersebut, dengan gesit Andika langsung menampiknya.
”Ah itu isu dari mana lagi, enggak benar itu,” kilah Andika, saat ditemui seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (22/6) sore.
Begitupun, polisi sedikit mencurigai keterlibatan Andika. “Iya memang ada kecurigaan sedikit. Karena memang dia sudah nggak ada kerjasama. Tapi memang sedikit saja,” ujar sumber kepolisian, Selasa (22/6). (dc/kdc)
RBT Peterpan Naik Lagi
SEBAGIAN orang memanfaatkan keadaan lewat kasus video porno yang dialami Ariel. Salah satunya ada yang mengiklankan kembali RBT lagu-lagu lawas Peterpan.
”Hampir semua iklan RBT itu ditawarkan kembali.” Demikian ujar pengamat musik Denny Sakrie ketika berbincang dengan detikhot, Selasa (22/6).
Seperti RBT lagu ‘Ada Apa Denganmu?’ yang digarap Ariel ketika masih bersama Indra dan Andhika pun eksis lagi. Secara tidak langsung, pendapatan untuk Ariel cs terus mengalir lewat karya lawas mereka.
Sementara itu pihak Musica Studios yang belum mau mengeluarkan komentarnya. Namun kontrak Ariel cs bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu karena kondisi yang tidak memungkinkan.
”Kontrak bisa saja dihentikan. Karena ini menyangkut moralitas. Itu haknya record label,” jelasnya.
11.000 “Facebooker” Dukung Ariel
Memang banyak pihak melemparkan hujatan terhadap Ariel. Namun, bintang Ariel belum sirna. Para penggemarnya berkumpul di situs jejaring sosial Facebook. Hingga berita ini diturunkan, 11.323 facebooker mendukungnya di halaman “Dukung Ariel untuk Terus Berkarya”.
Sejumlah facebooker merasa, penetapan tersangka atas vokalis band papan atas ini tidak adil. Ayu Prima Dusti menulis di dinding halaman itu, “Harusnya yang jadi tersangka itu kan si penyebar video, ngapain coba nyebar video pribadi orang.”
Facebooker lain menyatakan kalau ia tidak setuju dengan adegan di video itu. Namun, tidak seharusnya Ariel dihujat sedemikian rupa. “Aku sih enggak membenarkan perbuatannya (jika memang benar dia yang ada di video itu), tapi enggak seharunya juga kita mengorek lebih dalam kesalahan dia dan terus menghujat,” tulis Ardona Dewi Herani.
”Jangan sok suci dan sok merasa jadi manusia yang paling baik deh, no body is perfect, tak ada orang yang luput dari dosa,” tulis seorang facebooker dengan nama Emaknya Bocah Ganteng.
Facebooker Nando Kravitz berpesan, “Sabar aja bro, terlalu banyak orang munafik di negeri ini.”
OC Kaligis Siapkan Dua Ahli
Pengacara ternama OC Kaligis sepertinya sudah siap bertarung di pengadilan. Dia mengaku sudah memiliki dua ahli yang mendukung Ariel mengenai video porno tersebut.
“Ada ahli bilang begini. Ada ahli bilang telematika bilang begini. Sekarang saya punya dua ahli. Tapi saya tidak akan ungkap,” kata OC Kaligis saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/6).
OC sendiri mengaku tidak tahu pasal apa saja yang dikenakan terhadap kliennya, dia juga tidak tahu siapa saja saksi yang diperiksa. “Paling kita konsentrasi ke tanya jawab Ariel,” ujarnya.
Jika Ariel dikenakan pasal asusila, lanjutnya, jika perbuatan Ariel tidak ada yang melihat maka kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti. “Kita hubungkan pasal 185 (KUHP),” ujarnya.
Mengenai pernyataan Kabareskrim Komjen Polisi Ito Sumardi bahwa Ariel bisa dikenakan pasal pornografi, OC mengaku tidak mau membantahnya. Karena argumentasi hanya akan terjadi di pengadilan, bukan di media massa.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam