Berita Lampung Spesies Burung kakaktua putih dan bidadari di Maluku Utara Terancam Punah : Dua spesis burung seperti burung kakaktua putih dan bidadari di Maluku Utara terancam mulai punah. Hal ini seiring maraknya penebangan dan pengalihan fungsih hutan dalam 10 tahun terakhir.
Analisis keanekaragaman Hayati Burung Indonesia Hanom Bashari (30) mengatakan, dari 310 jenis burung tidak lebih dari 77 jenis burung di Maluku Utara yang habitatnya mulai mengalami penurunan secara segnifikan. Dalam setahun penyusutan populasi pun mencapai 10 persen. Untuk burung kakaktua putih populasinya sekarang tinggal 3000-4000 ekor. Dan burung bidadari diperkirakan hanya tinggal 8000 ekor. ‘kondisi ini kian mengkhawatirkan,”kata hanum kepada tempo hari ini.
Menurut Hanum, penurunan populasi burung kakaktua putih dan bidadari dikarenakan faktor perdagangan satwa di Maluku Utara yang kian tinggi. Faktor lain adalah seperti penebangan hutan dan pengalihfungsi hutan secara besar besaran. Dari data yang dihimpun perdagangan satwa di maluku utara bisa mencapai 2688 ekor pertahun. Inipun hanya untuk jenis burung nuri.
Sementara untuk burung kakaktua putih mencapai 112 ekor, dan burung bidadari mencapai 166 ekor. ‘Padahal burung Bidadari merupakan spesis yang dilindungi berdasarkan PP nomor 07 tahun 1999 tentang perlindungan satwa dan tumbuhan,”ujar Hanum.
Pendapat yang sama juga dikatakan Ketua Perlindungan Satwa Taman Nasional Aketajawa Lolobata, Maluku Utara Samiun Suru (56). Menurutnya, penurunan populasi burung di Maluku Utara lebih disebabkan tidak adanya kebijakan pemerintah yang peduli alam. Maraknya perdagangan satwa di Maluku Utara dikarenakan lemahnya kontrol pemerintah dan aparat penegak hukum pada aksi tersebut. "Pemerintah dan aparat harus tegas terhadap pelaku perdagangan satwa. Jalur perdagangan harus di putus,”ujar Samiun.
Samiun mengatakan, jalur perdagangan burung di Maluku Utara lebih diarahkan ke pulau jawa terutama kota Surabaya dan negara Filipina melalui jalur sanger talaud. “Jalur yang diambil pun kebanyakan merupakan jalur laut. Ada juga jalur udara namun itu lebih banyak dari Kabupaten Morotai,” katanya.
Untuk menjaga populasi burung di Maluku Utara, lanjut Samiun, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota harus membuat kebijakan seperti regulasi hukum dalam peraturan daerah yang khusus untuk melindungi satwa di Maluku Utara. “Jika perlu pemda harus mengurangi ijin penebangan hutan," ujarnya.
tag : makalah Analisis keanekaragaman Hayati Burung Indonesia, pembudidayaan satwa indonesia,sistemperlindungan satwa, penjualan burung kakak tua.
http://www.tempointeraktif.com/hg/iptek/2010/05/19/brk,20100519-248931,id.html
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam