Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Flores Timur di Tuntut Di Gelar 3 Juni

Saturday, May 29, 20100 komentar

Berita Lampung Pilkada Flores Timur di Tuntut Di Gelar 3 Juni : Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pro Demokrasi untuk Keadilan (F Prodem K), Rabu (26/5) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menuntut agar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Flores Timur dilanjutkan.

Koordinator aksi, Subhan Pulo dalam orasinya mendesak agar KPU taat terhadap kententuan yang berlaku yakni peraturan KPU nomor 68/2009 terkait penetapan calon kepala daerah. "Kami minta KPU NTT tidak mengorbankan kepentingan umum diatas kepentingan kelompok atau golongan," kata Subhan, Rabo (26/5).

Aksi demo dari Massa F Prodem K ini, adalah buntut dari kekisruhan pemilihan kepala daerah Kabupaten Flores Timur sehingga KPU Flores Timur memutuskan menunda Pilkada Flores Timur hingga batas waktu yang tidak ditentutkan.

Dalam aksi ini, Subhan juga mendesak agar KPU Provinsi NTT menghentikan segala bentuk intervensi atas nama kekuasaan kelompok dan mengedepankan keadilan rakyat Flores Timur.

Menurut dia, kekisruhan yang terjadi di KPU FloresTimur awalnya terkait penetapan lima pasangan calon kepala daerah oleh KPU Flores Timur. Akibat penetapan itu, salah satu pasangan calon kepala daerah yakni Simon Hayon-Frans Diaz Alfi merasakan dirugikan karena tidak diakomodir.

Pasca penetapan itu, KPU NTT dan Flores Timur berseteru mempertahankan pendapat masing-masing terkait penetapan calon kepala daerah di pilkada Flores Timur. "Kami menilai KPU NTT tidak konsisten mengakui bahwa penetapan pasangan calon sudah sesuai aturan," kata dia.

Anggota KPU NTT, Djidon de Haan mengatakan, KPU NTT tetap pada pendiriannya untuk membentuk dewan kehormatan untuk menyelidiki lima anggota KPU Flores Timur.

Badan kehormatan itu bisa dibubarkan, jika KPU Flores Timur mau menjalankan keputusan KPU Pusat agar KPU Flores Timur mengakomodir pasangan calon Simon Hayon-Frans Diaz Alfi sebagai peserta pilkada. "Jika KPU Flores Timur menolak melaksanakan keputusan KPU Pusat, kita tetap akan membentuk badan kehormatan," kata Djidon.

Djidon juga mengatakan, Pilkada di Flores Timur belum bisa dilanjutkan karena masih terdapat beberapa persoalan yang belum terselesaikan, seperti dana pilkada yang belum cair dan masalah keamanan yang belum kondusif. "Pilkada Flores Timur ditunda hingga situasi keamanan di Larantuka sudah kondusif," kata dia.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger