Selamat datang di Berita Lampung Online

KPU Pusat Jadi Saksi Kasus pemilu kada Flores Timur

Saturday, May 29, 20100 komentar

Berita Lampung KPU Pusat Jadi Saksi Kasus pemilu kada Flores Timur : Sidang gugatan pasangan calon kepala daerah Simon Hayon-Frans Diaz Alfi (Mondial) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memasuki pemeriksaan saksi pada Selasa (1/6).

Dua saksi yang diajukan kubu Mondial di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang itu adalah yakni anggota KPU Pusat dan anggota KPU NTT. "Kami sudah menghubungi KPU Pusat, tetapi sampai Sabtu (29/5) belum menerima jawaban siapa yang bersedia datang untuk bersaksi," tutur Kuasa Hukum Mondial, Ali Antonius di Kupang, Sabtu (29/5).

Sementara itu, saksi dari KPU NTT akan diwakili oleh Ketua KPU Johanes Depa. Menurut Ali, kehadiran anggota KPU Pusat sangat diharapkan karena akan menjelaskan mengenai regulasi yang dikeluarkan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Flores Timur.

Regulasi itu antara lain adanya surat keputusan KPU yang meminta KPU Flores Timur menerima kembali pasangan mondial menjadi peserta pemilu kada, setelah KPU setempat menggugurkannya pada tahap verifikasi calon kepala daerah. Permintaan lewat surat keputusan karena KPU Pusat beralasan KPU Flores Timur keliru menggugurkan pasangan tersebut.

Ali mengatakan, pasangan yang diusung Partai Golkar, Hanura, dan PKPB tersebut memiliki berkas pendaftaran lengkap, akan tetapi digugurkan oleh KPU Flores Timur. Kasus ini berbuntut terhadap penundaan tahapan pemilu kada yang seharusnya telah memasuki kampanye dan pemunggutan suara pada 3 Juni mendatang.

Menurut Dia, keputusan gugatan akan dikeluarkan sebelum 9 Juni, namun sebelumnya KPU NTT membentuk Dewan Kehormatan (DK) yang bertugas memeriksa lima anggota KPU Flores Timur terkait pelanggaran kode etik. Alasannya, setiap peringatan dari KPU Pusat diabadikan oleh KPU Flores Timur
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger