Berita Lampung Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon di Cilegon, Kamis (13/5/2010), Imam Ariyadi yang juga anak Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat itu ditetapkan sebagai wali kota terpilih bersama wakilnya Edi Ariadi.
"Jika ada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil penetapan ini sesuai pleno KPU, silahkan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi dalam batas waktu tiga hari setelah penetapan," kata Ketua KPU Kota Cilegon Saeful Bahri.
Dalam rekapitulasi suara akhir di KPU Cilegon, pasangan yang diusung koalisi besar dengan nomor urut dua tersebut memperoleh dukungan suara 85.543 dari jumlah total suara sah sebanyak 187.574, atau meraih 45,60 persen suara.
Posisi ke dua pasangan nomor urut tiga Ali Mujahidin dan Syihabudin Syibli yang diusung Partai Demokrat dan PPP memperoleh 67,768 suara atau 36.13 persen suara.
Sedangkan tiga pasangan lainnya dari unsur perseorangan masing-masing pasangan Helldy Agustian dan Djuher Arief memperoleh 14,501 suara 7.73 persen.
Achyadi Yusuf dan Irvin Andalusianto memperoleh 11,408 suara atau 6.08 persen, pasangan Humaidi Husen dan Faridatul Fauziah memperoleh 8,354 suara atau 4.45 persen.
"Secara umum Pilkada Cilegon yang diselenggarakan 9 Mei 2010 lalu berjalan aman dan tertib dengan tingkat partisipasi pemilih 76 persen," kata Saeful Bahri.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam