Selamat datang di Berita Lampung Online

Setujukah Orang Berzina Tidak Boleh Jadi Bupati ?

Friday, April 16, 20104komentar

Berita Lampung Setujukah Orang Berzina Tidak Boleh Jadi Bupati ? ; Kementrian Dalam Negeri akan merevisi UU Pilkada. Syarat calon akan diperketat lagi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan orang yang memiliki cacat moral tidak boleh menjadi calon bupati.

"Antara lain terjemahannya (cacat moral), orang yang sudah berzina tidak boleh menjadi bupati," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 April 2010.

Gamawan meminta Komisi Pemilihan Umum lebih selektif. Calon yang jelas-jelas memiliki cacat moral harus ditolak. "Misalnya ada video berzina, itu tidak boleh. Harus dibatalkan oleh KPU. Ada 16 syarat (calon), misalnya dikenal dan mengenal. Saya dengar dulu ada video selingkuh, belakangan muncul, itu sebenarnya tidak boleh," tegas Gamawan.

Kementerian, kata dia, akan merumuskan lagi masalah ini secara teknis agar tidak sembarang orang maju dalam pilkada. "Jadi wartawan saja tidak boleh semua orang jadi wartawan. Ada pengetahuan jurnalistik, segala macam, berproses. Jadi tukang gunting rambut saja berproses," kata dia.

Untuk jadi tukang gunting rambut, Gamawan menggambarkan seseorang harus jadi tukang cuci rambut dulu, creambath, baru kemudian boleh memotong rambut. "Ini tiba-tiba langsung potong," kata Gamawan.

Saat ditanya apakah revisi UU Pilkada ada kaitannya dengan pencalonan artis panas, Julia Perez alias jupe dan sejumlah artis lainnya, Gamawan membantah. "Nggak nanti marah Jupe sama saya," kata dia.

Gamawan mengakui 16 syarat calon Gubernur/Bupati masih belum cukup. Untuk itu pemerintah akan melakukan perubahan Undang Undang yang memasukkan syarat pengalaman. Pengalaman itu terdiri dari mempunyai pengalaman di partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan anggota legislatif. "Jadi tidak tiba tiba misalnya dia artis terkenal, tidak pernah berorganisasi, tidak pernah memimpin partai, tidak pernah DPRD, tiba tiba muncul jadi calon gubernur," katanya.

Dia mengatakan begitu orang duduk menjadi kepala daerah, dia akan mempunyai tanggung jawab hukum, politik, moril untuk memajukan daerahnya membawa kesejahteraan daerah. "Kalau modal popularitas saja, apa itu pas? Sementara demokrasi sedemikian maju, kebebasan sedemikian hebat. Nanti ke bupati ditanya, saya belum mengerti tanya saja ke staf saya. Tiap hari begitu saja kan," kata dia.
Share this article :

+ komentar + 4 komentar

April 16, 2010 at 2:07 AM

calon harus berilmu, berakal, bermoral, beragama. (titik).

April 17, 2010 at 4:39 AM

@mt: di tambah lagi harus berani....

Bonus $5 sign up,Min PO $10 dibayar lwt PP atau Western Union..Gabung di SINI

Anonymous
April 17, 2010 at 6:16 AM

SETUJU PISAN KLW ORANG TUKANG BERZINA NYALONIN BISA JD APA YG DI PIMPINYA

April 17, 2010 at 7:15 PM

setuju dun.
kalo bupatinya berzina, rakyatnya bs lebih parah dun..
pemimpin kan pengayom

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger