Berita Lampung Riwayat Hidup Nugroho Setiadji Hakim Yang Memenangkan Praperadilan Anggodo ; Nugroho lahir di magelang Jawa tengah pada tahun 1960. Dia meraih gelar sarjana di Universitas Diponegoro, Semarang Jawa Tengah. Salah satu kasus yang pernah ditangani Nugroho yaitu kasus pembunuhan direktur Putra Rajawali Banjaran nasrudin Zulkarnain. Dia merupakan hakim anggota dengan terdakwa Antasari Azhar. Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Antasari dengan hukuman 18 tahun penjara.
Hakim Nugroho mulai bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai tahun 2008. Dia memulai karirnya sebagai Hakim pada tahun 1985, di Pengadilan Negeri Magelang. Kemudian dia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Purbalingga Jawa Tengah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri. Terakhir, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sirdap, Sulawesi Selatan.
Nugroho Setiadji Menangkan Praperadilan Anggodo
Putusan mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Nugroho Setiadji mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo. Banyak pihak mempertanyakan rekam jejak Nugroho.
Pada 19 April 2010, Nugroho dengan tegas menyatakan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ida Bagus Dwiyantara percaya penuh kepada koleganya tersebut. "Saya percaya Pak Nugroho, memutus perkara berlandaskan hukum," kata Ida Bagus, di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ida Bagus menampik tudingan ada kepentingan di balik putusan tersebut. "Pak Nugroho, dijamin tidak ada unsur yang menekan," kata Ida, Selasa (20/4). Pengadilan Negeri Jakarta selatan pun siap apabila sewaktu-waktu Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap putusan dan pemeriksaan terhadap hakim Nugroho."Kami siap," ujar Ida Bagus.
Biografi Nugroho Setiadji
NUGROHO SETIADJI, SH
Tempat Tanggal Lahir : Magelang, 29 Juni 1960
Pendidikan :
Universitas Diponegoro Semarang, Fakultas Hukum, Lulus Tahun 1984 (S-1)
Pengalaman Kerja :
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Tahun 2008 sampai dengan Sekarang.
Ketua Pengadilan Negeri Sidanreng Rappang dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2008.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang dari Tahun 2006 sampai dengan Nopember 2007.
Hakim Pengadilan Negeri Kediri dari Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2006.
Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga dari Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2000.
Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim dari Tahun 1989 sampai dengan Tahun 1994.
Hakim Pengadilan Negeri Magelang dari Tahun 1985 sampai dengan Tahun 1988.
Home
biografi tokoh
Riwayat Hidup Nugroho Setiadji Hakim Yang Memenangkan Praperadilan Anggodo
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam