Berita Lampung Rekayasa Kasus Pajak Disepakati di Hotel ; Sidang kode etik terhadap para perwira Polri yang terlibat mafia kasus dalam perkara Gayus Tambunan mulai digelar, Senin (19/4) ini. Sidang menghadirkan Kompol Arafat, penyidik Bereskrim Polri yang diduga menerima suap ratusan juta rupiah.
Arafat, penyidik di Direktorat II Eksus Bareskrim Polri akan dikenakan pasal pelanggaran kode etik dan profesi karena menyalahgunakan wewenang. Dia ikut dalam pertemuan rekayasa kepemilikan uang Rp24,6 miliar di rekening Gayus Tambunan.
Pertemuan di Hotel Sultan dan Hotel Kartika Candra dihadiri oleh Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, dan AKP Sri Sumartini. Arafat diduga kuat menerima suap dari Gayus, antara lain berupa sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang sudah disita Mabes Polri.
Sedangkan Sri Sumartini dan lima perwira lainnya, Brigjen Edmon Ilyas, Brigjen Raja Erizman, Kombes Eko Budi Sampurno. Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiani, menunggu giliran disidang setelah Arafat.
Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol Drs Zainuri Lubis menjelaskan, hasil sidang ini akan dijadikan rekomendasi untuk dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. “Bentuk sanksi nanti menunggu hasil sidang,” kata Zainuri.
Sidang kode etik akan dipimpin oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Budi Gunawan. Sedangkan pemeriksaan oleh Tim Independen yang dipimpin oleh Irjen Pol Mathius Salempang hasilnya untuk rekomendasi apakah para perwira tersebut akan dipidanakan atau tidak.
SUSNO DIKONFRONTIR
Sementara itu, Husni, pengacara Susno Duadji mengatakan kliennya siap diperiksa sesuai yang dijadwalkan, Selasa (20/4) besok. Ia sangat yakin Susno Duadji tidak terbukti melakukan kesalahan apapun, apalagi menerima uang dari pihak manapun. Ia juga minta agar pemeriksaan dilakukan transparan dengan disaksikan langsung Satgas Mafia Hukum.
Di sisi lain, Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar melihat kecenderungan dalam pengusutan markus yang dikorbankan hanya polisi berpangkat rendah saja.
“Saya belum melihat ada kecenderungan orang-orang yang pangkatnya lebih tinggi yang terlibat diproses secara hukum,” kata Bambang saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Bersihkan Institusi Penegak Hukum dan Ditjen Pajak dari Mafia’ di Jakarta.
Ia menilai Polri mengusut kasus Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan tidak sesuai dengan urutan. Seharusnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai pelapor yang diperiksa lebih dulu sebelum memeriksa yang lainnya.Pos Kota
Home
gayus tambunan
Rekayasa Kasus Pajak Disepakati di Hotel
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam