Berita Lampung Panitia Pengawas Pemilu Purbalingga hingga Senin (19/4/2010) telah mendapat 20 laporan dan temuan perihal kasus politik uang dalam pilkada Purbalingga. Kasus-kasus tersebut menyebar di hampir semua kecamatan di wilayah tersebut.
Kami belum menghitung secara keseluruhan, tetapi yang masuk kira-kira sekitar 20-an kasus.
"Kami belum menghitung secara keseluruhan, tetapi yang masuk kira-kira sekitar 20-an kasus. Kemungkinan masih terus bertambah. Kami masih terus menampung laporan dari masyarakat," kata Ketua Panwas Purbalingga, Basuki.
Dari hasil temuan panwas dan laporan dari masyarakat, lanjut Basuki, ada dua jenis politik uang, yakni pembagian uang tunai dan pembagian kupon. Uang tunai yang dibagikan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 50.000. Sebagian uang tunai sudah diamankan sebagai barang bukti.
Puluhan temuan dan laporan kasus-kasus politik uang tersebut menurut Basuki ibarat puncak gunung es. Diperkirakan, banyak kasus yang belum terlaporkan. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat berani dan terbuka untuk melaporkan kasus politik uang yang mereka ketahui.
"Bila terbukti, pihak pemberi akan kami proses secara hukum. Kasus politik uang harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan tak terus berlanjut," kata dia.
Dari laporan dan temuan kasus politik yang sudah masuk, hampir semuanya diduga melibatkan tim sukses pasangan calon nomor satu. Selain politik uang, juga dilaporkan adanya pencemaran nama baik salah satu pasangan calon melalui orasi yang bernada kampanye hitam yang dilakukan pasangan calon tertentu.
Lebih jauh Basuki mengatakan, politik uang telah merusak mentalitas masyarakat. Masyarakat menjadi semakin terbiasa dan tergantung kepada pemberian politik uang pada setiap hajatan pemilu. Karena itu, dia berharap elit politik ke depan harus menghindari perbuatan semacam ini. "Kalau tidak, bagaimana nasib pemilu-pemilu yang akan datang," kata dia.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam