Berita Lampung Dua Teroris Lampung Tertangkap ; Dua teroris asal Lampung kembali tertangkap Minggu (11/4) pukul 00.30 WIB. Keduanya adalah Komarudin alias Abu Musa (35), warga Jl. Pulau Belitung, Sukabumi, Bandarlampung, dan Yusuf Arifin (25), warga Desa Bauh, Sekampungudik, Lampung Timur.
Sebelumnya, terdapat sejumlah orang yang diduga asal Lampung tertangkap di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Mereka adalah Heru Lianto asal Wayjepara, Lampung Timur; Adu Patok alias Ali (Lampung Utara); Sulaiman alias Sule (Lampung Utara); Armen (Metrokauman, Kota Metro); Gusmeli (Waymilli, Lampung Timur); Adri (Kota Metro); dan Gusneli (Pasar Bekri, Lampung Tengah).
Belakangan, terdapat dua nama Heru Lianto asal Bandarlampung yang melaporkan identitasnya sama persis dengan orang yang tertangkap di Aceh. Demikian juga dengan Armen, Gusmeli, Adri, dan Gusneli. Kesemuanya kaget ketika diberitakan ditangkap, padahal mereka masih berada di Metro.
Direktur Intelkam Polda Lampung Kombespol Suroso Hadi Siswoyo menerangkan, Komarudin dan Yusuf ditangkap petugas Polda Sumatera Utara bersama empat teroris lainnya di Kota Medan. ’’Saya telah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Ya, memang benar informasinya (merupakan warga Lampung),’’ ujarnya kepada Radar Lampung semalam.
Saat ini, lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985 itu, intelijen Polda Lampung masih di lapangan mengumpulkan keterangan untuk membuktikan keterangan tersebut.
’’Anggota kami sudah mendatangi kediaman Komarudin dan telah bertemu keluarganya. Namun maaf, untuk hasil pertemuan itu belum bisa diberi tahu karena kami masih memperdalam keterangan pihak keluarganya. Sedangkan kediaman Yusuf belum kami temukan. Tetapi yang pasti, anggota kami sampai malam ini (tadi malam) masih melacaknya,’’ terang dia.Mantan direktur Intelkam Polda Bengkulu ini menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut. ’’Semoga dengan berkoordinasi, informasi terbaru tentang keduanya bisa kita dapatkan,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, pihak Polda Sumut menangkap enam tersangka kemarin dini hari di sekitar Taman Makam Pahlawan atau tepatnya di Jl. Sisingamangaraja, Kota Medan. Selain Komarudin, dan Yusuf asal Bandarlampung, juga ditangkap Ibrahim alias Deni (31) asal Sidoarjo, Jawa Timur; Bayu alias Budi (26) dan Pandu alias Abu Asama (26), keduanya asal Solo, Jawa Tengah; serta Abu Musa alias Lufti alias Jafar (30) asal Magetan, Jawa Tengah. Nama terakhir diduga kuat terkait kasus bom Kuningan, Jakarta. Lufti juga pernah mengikuti pelatihan di Moro, Filipina, bersama Dulmatin.
Penangkapan enam tersangka yang diduga teroris tersebut berawal dari kecurigaan petugas patroli polisi pada sebuah mobil Kijang yang parkir di kawasan TMP. Saat mobil bernopol BL itu didekati polisi, para penumpangnya langsung melarikan diri.
Melihat itu, polisi yang tengah berpatroli itu segera mengejar mereka. Namun, ada satu orang yang berada di dalam mobil tidak ikut kabur. Setelah diperiksa, ternyata orang itu mengalami luka tembak di bagian lengannya. Luka itu sudah ada sebelum polisi datang di lokasi kejadian.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Oegroseno mengatakan, selain tersangka yang berada di dalam mobil, dua orang juga berhasil ditangkap dalam pengejaran tersebut. ’’Ketiganya dibawa ke Mapolsek Medan Kota yang terletak sekitar 500 meter dari penangkapan,’’ terang Oegroseno.
Dari informasi ketiga orang yang ditangkap itu, polisi akhirnya berhasil menemukan tiga tersangka lainnya. Dua orang di tangkap di jalan, sementara satu orang lainnya ditangkap usai menjalankan salat di masjid. Sementara dua tersangka teroris lainnya belum berhasil dibekuk.
Pihak kepolisian setempat sekitar pukul 17.00 WIB kemarin memindahkan lima dari enam tersangka teroris itu dari Poltabes Medan menuju Polda Sumut. Paling sedikit 20 polisi dari Brimobda Sumut dan Samapta Poltabes Medan mengamankan proses pemindahan tersebut.
Kelima tersangka dimasukkan dalam kendaraan taktis (rantis) Brimobda Sumut dengan pengawalan sekitar enam personel brimob bersenjata laras panjang di dalam kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharudin Dja’far menyatakan, pemindahan itu untuk kepentingan pemeriksaan dan memudahkan penyidikan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin langsung Kadensus Brigjen Pol. Tito Karnavian.
Saat pemindahan dilakukan, para tersangka dikenakan sebo atau penutup wajah berwarna hitam. Mereka berbaris memasuki rantis dengan pagar betis para polisi. Para tersangka tidak mengenakan borgol tangan maupun rantai kaki, hanya diapit dua polisi hingga berada di dalam rantis.
Dalam perjalanan sekitar 12 kilometer menuju Polda Sumut, mobil rantis diapit dua kendaraan. Mobil patroli lalu lintas di depan dan truk yang membawa personel samapta di bagian belakang. Dari enam teroris yang ditangkap polisi tersebut, hanya lima yang dipindahkan sore tadi.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, seorang lagi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jl. Sei Padang Dalam untuk pemeriksaan kesehatan. Kemungkinan besar yang dibawa tersebut adalah Komarudin, asal Bandarlampung. Saat ditangkap, dia mempunyai luka di tangan kanannya, yang diduga bekas tembakan.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam