Polisi BAP Pencuri Sampai Meregang Nyawa, Baru sebulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukadana, Lampung Timur, Marhasan (29) tewas. Nahasnya, warga Jl. Sultan Slamet, Kedamaian, Tanjungkarang Timur (TkT), ini meregang nyawa di kantor polsek setempat kemarin (13/3). Tepatnya ketika sedang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah beberapa jam ditangkap polisi atas dugaan pencobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun demikian, Kapolsekta TkT AKP M. Syahrul A. Rambe, S.Sos. membantah tewasnya residivis tersebut akibat kekerasan aparatnya. Menurutnya, Marhasan meninggal karena penyakit gondok beracun yang dideritanya sejak di penjara Sukadana.
’’Marhasan meninggal ketika izin buang air besar. Sekitar 15 menit tidak keluar, kami pun menggedornya. Ternyata, ia pingsan dalam toilet sambil memegang gayung. Baru ketahuan tidak bernyawa setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek RSUDAM Bandarlampung,” ungkap Syahrul seraya mengatakan, pihaknya mengetahui Marhasan menderita gondok beracun setelah mengecek ke Lapas Sukadana kemarin (13/3).
Penangkapan terhadap Marhasan sendiri dilakukan Jumat (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Yaitu berawal saat petugas Polsekta TkT yang melintas Jl. Hayam Wuruk, Kedamaian, TkT, melihat empat pria akan melakukan pencurian di Wartel Gumanti milik Zainal Abidin Sulaiman. Tiga di antaranya Marhasan, Herman (29), dan Hari Januari (29).
’’Satu lainnya, Ed, yang kini masih buron,” kata Rambe seraya mengatakan, dari pelaku diamankan empat linggis dan lima buah besi panjang.Sementara, Zainal mengaku tidak ada pencurian di wartelnya. Bahkan, mantan Ketua BPKP Provinsi Lampung ini tampak kaget ketika wartawan koran ini menanyakan langsung kepadanya. ’’Pencurian apa? Di rumah saya tadi malam (kemarin) tidak ada pencurian,” akunya.
Sedangkan, Amirianbalau (40), paman Hari Januari –salah satu pelaku yang diduga akan melakukan pencurian tersebut– mengatakan tidak mungkin Marhasan sakit pada malam itu. Karena pukul 08.00 WIB, ia sempat membantu orang yang lagi hajatan di belakang rumahnya, Jl. Hayamwuruk, Kedamaian, TkT.
Menurutnya, keadaannya tampak sehat. Amirianbalau mengaku tidak melihat jika malam itu terjadi pemukulan massa terhadap Marhasan di dekat rumahnya. ’’Tidak ada pemukulan massa di daerah sini” singkatnya.
Amirianbalau juga mengaku, malam sekitar pukul 20.00–23.00 WIB melihat langsung keponakan yang tinggal di rumahnya sedang membantu di Masjid Jami’ Al Ishlah yang tengah mengadakan Maulid Nabi. Barulah pada pukul 04.00, ada tiga aparat polisi yang mengetuk rumahnya untuk menangkap Hari Januari. Ketiga polisi tersebut, dua di antaranya bernama Supandi dan Gading.
’’Saya sempat melarangnya karena nggak ada surat penangkapan. Namun, ketiga polisi tersebut tidak menggubris dan memaksa menangkap keponakan saya melalui jendela samping kanan rumah,” ungkapnya.
Sementara saat penangkapan Januari, Alinuddin (60), tetangga Januari yang juga paman Marhasan, mengatakan melihat dalam mobil ada seseorang yang dipukuli. ’’Waktu itu saya melihat dalam mobil ada yang dipukuli. Saya nggak tahu kalau itu Marhasan karena lebih dahulu dimasukkan ke mobil,” ungkap Alinuddin dengan nada sedih bercampur kesal. Sumber http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/bandarlampung/10438-bap-berujung-nyawa.html
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam