Penjual Sex Toys di Jakarta Akan Gerebek, Polwiltabes Surabaya kemarin melakukan penggerebekan di sebuah toko yang menjual sex toys atau alat bantu sex dan obat-obat perangsang sex. Kemungkinan, penggerebekan ini akan dilakukan juga di sejumlah tempat di Jakarta.
"Kita akan monitor dulu bagaimana, kita akan pastikan apakah di Jakarta benar-benar ada atau tidak, jadi tidak asal grebek," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat dihubungi okezone via telepon, Kamis (18/3/2010).
Soal penggerebekan, sambung dia, polisi tidak ingin main-main. "Kita akan lihat apakah tindakan tersebut melanggar hukum atau tidak," imbuhnya.
Kemarin, Polwiltabes Surabaya menangkap salah satu pedagang sex toys terbesar di Surabaya, Taufiqur Rohman Yunus. Diduga pedagang tersebut menjual obat-obatan yang tidak terdaftar di Departemen Kesehatan dan tidak memiliki izin menjual sex toys.
Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat pelaku dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196 yang mengatur peredaran alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, dan dijerat dengan Pasal 197 yang mengatur peredaran alat-alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam