KTP Berbasis NIK Tak Bisa Digandakan, Kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) tidak bisa digandakan, kata Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Tri Atmojo Sejati, S.I.,S.H.,M.Si.
Pada acara bertajuk "Dialog Panel Nasional tentang KTP Tunggal" di Seameo Biotrop Convention Hall Jalan Raya Tajur KM 6 Bogor, Sabtu, dia mengatakan bahwa KTP berbasis NIK baru direalisasikan pada tahun 2011.
"Satu tahun delapan bulan lagi sistem KTP berbasis NIK tunggal sudah diterapkan di seluruh daerah. Setelah itu, tidak ada istilah KTP ganda lagi," katanya kepada ANTARA.
Dalam dialog yang diselenggarakan oleh Universitas Pakuan tersebut, Atmojo mengatakan bahwa penerapan NIK tunggal harus diselerasi dengan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Misalnya, adanya peraturan daerah tentang administrasi kependudukan, yang kemudian didukung pembiayaan.
Sementara itu Taufik Efendy, anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan tentang KTP berbasis NIK tidak lain untuk menghapuskan maraknya kasus KTP ganda.
Ia berpendapat, keberadaan KTP ganda ini syarat penyalahgunaan, seperti teroris dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Selain itu, untuk penggelembungan suara pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
"Karena fenomena itulah tercipta sebuah program KTP NIK. Dengan sistem ini, KTP milik seseorang bisa diakses di seluruh Indonesia sehingga yang bersangkutan tidak bisa membuat KTP di daerah lain," paparnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pakuan Bibin Rubini mengatakan bahwa kalangan perguruan tinggi dapat berperan, misalnya, mengakselerasi penerapan NIK tunggal dalam pembuatan KTP. "Hasil dialog panel nasional ini akan kami jadikan rekomendasi untuk lembaga terkait, dan mahasiswa dapat memainkan peranannya untuk merealisasikan hal ini," ujarnya.
Dialog yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, LSM, dan pejabat pemerintahan, ini diakhiri dengan diskusi tentang problematika pembuatan KTP yang di lapangan tidak sesuai dengan yang diprogramkan. "Solusinya adalah diperlukan kerja sama dan kesadaran pejabat setempat untuk mengubah sistem tersebut," kata Tri Atmojo Sejati.
Home
Program KTP
KTP Berbasis NIK Tak Bisa Digandakan
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam