Bawa Kabur Rp3 Miliar, Calo Pol. PP Ditahan, Korban penipuan menyerahkan Padli (32), warga Perum Bilabong, Tanjungkarang Barat, ke Polda Lampung, Sabtu (20-3), pukul 15.00, karena dituduh membawa kabur Rp3 miliar untuk menyuap masuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung tahun 2008.
Mantan sekretaris sebuah partai politik di Bandar Lampung itu sempat mencoba bunuh diri dengan melukai telapak tangan kiri dan perutnya memakai pecahan gelas ketika diminta mengembalikan uang yang diterimanya.
Dia mengaku bingung karena tidak ada solusi mengembalikan uang sebanyak itu. Ayah satu anak yang dipecat dari partai itu pasrah dan mengaku bersalah. Mulanya dia membawa sekitar enam orang masuk Pol. PP dengan uang sedikit.
Merasa cara itu bisa mendatangkan uang banyak, Padli yang saat itu masih aktif di partai melancarkan aksinya. "Saya lupa daratan karena merasa mencari uang itu gampang," kata Padli di hadapan sejumlah korbannya.
Menurut Padli, dari Rp3 miliar itu, Rp40 juta digunakan menyogok ketua partai agar dia menduduki jabatan sekretaris. Sebagian besar uang dihabiskan berfoya-foya ke diskotek dan Jakarta selama setahun.
Dua pekan lalu, dia ditelepon seorang korbannya untuk bertanggung jawab. Padli kemudian pulang. Jumat (19-3), Padli sepakat bertemu salah satu korbannya. Ia diminta mengembalikan uang yang diterimanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Hamidi (34), warga Jalan Sutan Badarudin, Tanjungkarang Barat, melaporkan bahwa Padli melakukan penipuan dan penggelapan uang, sesuai laporan polisi No. STPL/B1-262/X/2009/Siaga Ops Polda. Surat itu ditandatangani AKP Sugeng.
Setelah mengetahui dia dilaporkan ke polisi, Padli kabur dan bersembunyi di rumah kontrakannya di Serang, Banten.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam