Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Tes Kesehatan Tiga Pasangan Bakal calon Bupati Di tahan

Sunday, March 7, 20100 komentar

Hasil Tes Kesehatan Tiga Pasangan Bakal calon Bupati Di tahan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Lampung menahan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon (balon) bupati dari jalur perseorangan Kabupaten Pesawaran. Ini karena KPU setempat belum membayar biaya tes kesehatan jasmani dan rohani Rp15 juta sebelum pajak.
’’Memang, mereka belum membayar karena persoalan anggaran,” kata Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal kepada wartawan usai penyerahan hasil tes kesehatan oleh IDI di aula KPU Lampung kemarin.

Edwin mengatakan bahwa yang belum dibayarkan adalah hasil tes kesehatan tiga pasangan balon independen. Yakni Dimyati Roni-Sjachrudji, Firman Rusli-Badaruddin Utih, dan Badarudin-Yusuf Purba. Masing-masing tes kesehatan menghabiskan dana Rp2,5 juta.

Sementara, enam KPU kabupaten/kota yang menerima hasil pemeriksaan kesehatan memutuskan untuk tidak mengumumkan tes tersebut. KPU memutuskan akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada waktu penetapan calon bupati/wali kota.

Pada bagian lain, balon bupati Waykanan Raden Kalbadi juga belum diketahui kelulusannya dalam tes pemeriksaan rohani. Diketahui, pada Pilkada 2005, Kalbadi dinyatakan tidak dapat mencalonkan diri karena tidak lulus dalam pemeriksaan yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Kurungannyawa, Pesawaran. ’’Senin (8/3), kami akan umumkan bersama dengan balon lainnya,” kata Ketua KPU Waykanan Iskardo P. Panggar kepada wartawan.

Ketua IDI Wilayah Lampung dr. Hernowo Anggoro Wasono, M.Kes., D.K. mengatakan, lembaganya menyerahkan hasil pemeriksaan 29 pasangan balon kepala daerah untuk enam kabupaten/kota. Hernowo menjamin pemeriksaan dilakukan secara objektif , tanpa rekayasa, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

’’Kami tidak mendapat telepon ataupun SMS yang berisi meminta tolong atau memaksa untuk diluluskan. Balon menyerahkan sepenuhnya kepada kami,” ujar Hernowo.

Edwin menambahkan, hasil pemeriksaan dari IDI bersifat final dan mengikat serta tidak untuk diperdebatkan. Jika ada rekomendasi dari IDI bahwa balon tidak mampu menjadi calon, yang bersangkutan harus dieksekusi.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger