Selamat datang di Berita Lampung Online

Wakil Ketua DPR Menggandakan Uang

Thursday, January 7, 20100 komentar

Wakil Ketua DPR Menggandakan Uang, Tergiur untung, malah buntung yang dapat. Peran dukun yang dilakonkan Hilda Dayan (60), seorang pria tak tamat sekolah dasar asal Kampung Juani, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut ini ternyata mampu menipu Drs Abdul Rahim (47), yang tak lain merupakan Wakil Ketua DPRD Serdangbedagai.

Politisi ini kebablasan hingga ratusan juta rupiah, karena tergiur rayuan Hilda yang katanya bisa melipatgandakan uang. Peristiwa ini terjadi 2007 lalu. Dayan melibatkan dua temannya, Rojali, dan Abu Yatim, yang kini masih diburu. Ketiga dukun palsu itu selanjutnya menunjukkan sebuah batu merah delima yang mereka sebut mampu membuat uang Rp 100 juta menjadi Rp 3 miliar.

Penjelasan itu ternyata menghilangkan akal sehat Karim. Tergiur dengan janji manis ketiga pelaku, Karim yang rencananya maju sebagai Calon Bupati Serdangbedagai 2010-2015 langsung menyetorkan uang Rp 115 juta, 500 Dolar AS, RM 100, serta emas masing-masing seberat 150 gram, 10 kilogram dengan maksud mendapat Rp 6 miliar.

Namun nyatanya sebuah karung yang disebut pelaku berisi uang hanya dipenuhi tumpukan koran. Parahnya, sejak itu nomor telepon pelaku tak pernah bisa dihubungi. Putus asa karena impian menjadi konglomerat dengan jalan pintas tak tercapai, korban langsung melapor ke Polres Serdangbedagai. "Kasus penipuannya terjadi pada Maret 2007. Tersangka selalu berpindah-pindah, dan merubah namanya," kata Kabag Binamitra Polres Serdangbedagai AKP Syamsul Bahri, Kamis (7/1).

Ia menyebutkan tersangka ditangkap dari kediamannya yang juga dijadikan tempat pelaksanaan ritual 2007 lalu itu pada Selasa (5/1) dinihari lalu. Namun kedua rekan tersangka yang terlibat dalam penipuan itu masih dalam pengejaran.

Ironisnya, tersangka mengaku sama sekali tak memiliki ilmu gaib apapun. Segala macam ritual yang dilakukannya hanya akal-akalannya saja demi meraih keuntungan sepihak. "Bapak itu sangat berambisi jadi konglomerat, saat saya singgung tentang batu ajaib, dia sangat tertarik. Ya sudah saya manfaatin saja," kata tersangka yang mengaku hanya berpendidikan kelas VI sekolah rakyat (SR) itu.

Namun keterangan tersangka masih perlu pembuktian lebih kuat, karena dalam penyidikan itu terungkap kalau pada 1986 kakek lima cucu itu juga pernah dijebloskan ke penjara terkait kasus yang sama. Sejauh ini polisi masih mendalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap kejahatan lain yang mungkin pernah dilakukan tersangka.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger