Selamat datang di Berita Lampung Online

Tak Dibayar Usai Berkencan, Dua Waria Curi Ponsel Pelanggan

Saturday, November 7, 20090 komentar

Dua waria asal Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, ditangkap aparat Polsek Kedondong, Kamis (6-11) malam, di rumahnya karena dituduh mencuri telepon genggam.Keduanya saat diperiksa petugas mengaku nekat mencuri lantaran kesal kepada pemilik ponsel yang tidak pernah membayar usai berkencan.Kedua tersangka, Saiful (39) dan Taufik (20), warga Kutojawa, Kecamatan Kedondong, kini mendekam di sel tahanan Polsek setempat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kepala Tim Pemeriksa Polsek Kedondong Aipda Basaruddin, mendampingi Kapolsek Kedondong, mengatakan kedua waria itu ditangkap anggota Reskrim karena terlibat pencurian telepon genggam milik Idrus, warga Desa Mada Jaya, Kedondong, Pesawaran, akhir September.

kejadian berawal ketika korban sedang bertamu di rumah tersangka Saiful.

Ketika korban sedang tertidur, Saiful dan Taufik langsung mengambil telepon genggam jenis Soni Ericson dari balik saku jaket milik korban yang digantungkan di dalam kamar.

"Semula para tersangka sempat berkelit saat ditanya oleh korban. Karena tidak mau mengaku, akhirnya pemilik ponsel melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek Kedondong," ujar Basaruddin.Saat diperiksa petugas, kedua warga Desa Kutajawa, Kedondong, itu mengaku nekat mencuri ponsel milik korban karena kesal. Sebab, korban tidak pernah membayar usai berkencan dengan tersangka Taufik.

Akibat perbuatannya itu, Saiful dan Taufik harus mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Kedondong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas akan menjerat para tersangka sesuai Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan acaman 7 tahun penjara
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger