Pelantikan dilakukan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Politikus yang diusung dari jalur perseorangan ini akan menjalani masa tugasnya di periode kedua sebagai Bupati Lamtim.
Beberapa hari sebelumnya, terjadi gelombang unjuk rasa menolak Satono dilantik sebagai Bupati Lamtim. Ini terkait status hukumnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyelewengan APBD Lamtim senilai Rp 119,48 miliar.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguWFxo-QCy9qyphRwEU3-Vlt4r4UJVmEVxwhMw3DK0uDl5bGV6C4rADt2SA_HONccVGEDdxQC-a409F_iaQ8BhVzBSDim4vVAwDt22p9PuvPATrs2mEWJR-UfSUHRZU8ZWhGDa1XZQF5NW/s320/Pelantikan+Bupati+Lampung+Timur+Satono-Erwin+Periode+2010-2015.jpg)
"Berkas kasus diserahkan kembali ke penuntut umum untuk dilengkapi. Ada apa ini? Apakah gara-gara Satono akan dilantik?" gugatnya.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam