Selamat datang di Berita Lampung Online

Jawaban Susno Soal Markus Pada Divpropam Polri

Friday, March 26, 20100 komentar

Jawaban Susno Soal Markus Pada Divpropam Polri, Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji telah memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) pada Senin pagi (21/3). Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Divpropam Polri, berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Seperti diketahui, pemanggilan Susno terkait tudingannya mengenai adanya makelar kasus di tubuh Polri.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Susno belum menyebutkan adanya makelar kasus (markus) dalam penanganan kasus pencucian uang yang dilakukan oknum pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/3). "Kita klarifikasikan sementara Pak Susno mengatakan tidak pernah menyebutkan sampai batas itu. Batas dalam arti membagi-bagi itu," ujar Edward.


Meski demikian, antara Polri dan Susno sependapat untuk membongkar praktek makelar kasus apabila dalam penanganan kasus itu ada yang tidak beres. "Kita sependapat sama-sama untuk memberantasnya, menangkap bila perlu. Itu ada kesepakatan."

Menurut Edward, penanganan kasus pencucian uang yang dilakukan Gayus telah sesuai prosedur. Penyidik Polri hanya bisa membuktikan uang sebesar Rp 395 juta dari Rp 25 miliar yang dilaporkan terindikasi terkait tindak pidana. Sisanya, Polri belum bisa membuktikan terkait tindak pidana. "Kalau ada informasi yang mengatakan setelah dibuka blokir uangnya dibagi-bagi, ini yang akan kita cek," ujar Edward.

Usai pemeriksaan, Susno tidak keluar melaui pintu yang sama saat dia memasuki pintu depan ruang Transnational Crime Center, tempat dimana Susno diperiksa. Susno lebih memilih keluar lewat pintu belakang. Saat ditanya wartawan, Susno tak banyak memberi jawaban. "Tentang banyak masalah," ujar Susno, Senin (22/3). Susno juga tidak berkomentar saat ditanyai berapa pertanyaan yang ditanyakan saat proses berlangsung
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger