Berita Lampung - Sekolah yang menyalahgunakan dana bos di Merauke, Provinsi Papua : Sebanyak 14 kepala sekolah SD-SMP di Merauke, Provinsi Papua, diduga telah menyalahgunakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dinas Pendidikan dan Pengajaran Merauke pun mencabut kewenangan para kepala sekolah itu, dalam pencairan dana bos.
Vicentius Mekiuw, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Merauke, Sabtu (4/2/2012), mengungkapkan, para kepala sekolah itu diduga memakai dana BOS bukan untuk kepentingan sekolah, namun untuk kepentingan pribadi. Dalam proses pencairan dana BOS, diduga juga ada kecurangan yakni tidak melibatkan bendahara sekolah dan komite sekolah. " Ada ketidakjujujran dalam pencairan dana BOS," ujarnya.
Vicentius menyatakan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran akan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal lebih dulu. Para kepala sekolah yang terindikasi melakukan penyimpangan dana BOS, diminta untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS. Akan tetapi, bila tidak bersedia maka terpaksa akan dilaporkan kepada kepolisian.
"Kewenangan kepala sekolah itu dalam mencairkan BOS dicabut sementara. Mereka tidak diperbolehkan mencairkan BOS . Kewenangan dialihkan kepada guru PNS yang aktif mengajar di sekolah yang bersangkutan," ucap vicentius. Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam