Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Buton 2011 Dijadwal Ulang

Wednesday, December 14, 20110 komentar

Berita Lampung - Pilkada Buton 2011 Dijadwal Ulang : Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat disepakati dijadwal ulang.

Penjabat Bupati Buton Nasruan melalui telepon dari Pasarwajo, Rabu (14/12/2011) mengatakan, kesepakatan menjadwal ulang PSU pilkada Buton tersebut diambil melalui rapat yang dipimpin Gubernur Sultra H Nur Alam di Kendari, Senin (12/12/2011).

Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Buton, KPU Buton dan KPU Sultra bersama jajaran muspida itu, disepakati KPU menjadwal ulang PSU pilkada setelah dana APBD Perubahan 2011 dicairkan pekan depan," katanya.

Menurut dia, PSU pilkada Buton sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) sebetulnya sudah bisa dilaksanakan Dember 2011, kalau pihak KPU mematuhi ketentuan undang-undang tentang pilkada.

"Sesuai ketentuan, KPU baru bisa menetapkan jadwal pilkada setelah dana APBD disahkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Yang terjadi Buton, ujarnya, KPU sudah lebih dahulu menetapkan jadwal pilkada sebelum dana APBD Perubahan 2011 yang memuat dana pilkada ulang disahkan. Bahkan KPU sudah lebih dahulu melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Akibat pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh KPU Buton itu, anggota PPK dan KPPS, dalam tiga bulan terakhir belum menerima honor karena tidak ada anggarannya dalam APBD 2011," katanya.

Menurutu dia, KPU Buton dalam menyelenggarakan pilkada Buton pada 4 Agustus 2011, terbukti melanggar undang-undang.

Dalam menentukan pasangan calon bupati-wakil bupati yang ikut dipilih, kata dia, tidak melalui verifikasi faktual berkas administrasi tapi karena suap.

"Kita tidak ingin PSU pilkada Buton bermasalah lagi, karena akibat kelalaian KPU pada pilkada sebelumnya, negara menderita kerugian cukup besar, Rp9 miliar lebih," katanya.

KPU Buton menyelenggarakan pilkada pada 4 Agustus 2011, diikuti sembilan pasangan calon bupati-wakil bupati Buton periode 2011-2016.

Hasilnya, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang dijagokan Partai Golkar dan PKS memperoleh suara terbanyak, yakni 32 persen dari suara sah sebanyak 126.000 lebih.

Namun salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati, Uku-Dani yang digugurkan oleh KPU, mengugat proses pilkada tersebut ke MK.

Hasilnya, majelis hakim MK dalam sidang pada 21 September 2011, mengabulkan gugatan Uku-Dani dan memerintahkan KPU Buton untuk melakukan proses ulang pilkada Buton.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger