Selamat datang di Berita Lampung Online

Partai Aceh tetap memboikot tahapan pilkada 2011

Friday, November 4, 20110 komentar

Berita Lampung - Partai Aceh tetap memboikot tahapan pilkada 2011 : Partai Aceh memutuskan tetap memboikot tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh yang saat ini berjalan, walaupun putusan sela Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan bagi mereka turut mendaftar.

Partai lokal mayoritas di Aceh ini, tetap mendorong agar pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu konflik regulasi sebelum pilkada digelar.

"Kami sudah memastikan tetap akan memboikot. Ini sudah kami sampaikan dari pusat hingga ke daerah. Kemungkinan akan diikuti akar rumput, walaupun kami tak menyerukan langsung. Tetap ada kontak-kontak sampai ke bawah," ujar Ketua Umum Partai Aceh, Muzakkir Manaf dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (4/11/2011) sore.

Menurut Muzakkir Manaf, seluruh tahapan pilkada yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak sesuai prosedur. Sebab, lanjutnya, Undang-undang Pemerintahan Aceh mensyaratkan agar pilkada dilaksanakan berdasarkan qanun.

Untuk itu, Partai Aceh meminta agar tahapan pilkada Aceh 2011 dihentikan, sebelum adanya qanun yang mengatur soal pemilihan.

"Sebelum Qanun Aceh tentang pilkada diselesaikan, maka pilkada harus ditunda sampai regulasi dituntaskan," ucap Muzakkir.

Konflik politik menjelang pilkada, disebabkan pencabutan Pasal 256 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur soal pembatasan calon perseorangan. Partai bentukan para pimpinan Gerakan Aceh Merdeka itu menolak adanya calon perseorangan, dan pencabutan pasal yang ada dalam UU Pemerintahan Aceh.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger