Selamat datang di Berita Lampung Online

tenaga honorer lampung Diusulkan Jadi PNS

Friday, September 23, 20110 komentar

Berita Lampung - tenaga honorer lampung Diusulkan Jadi PNS : pemerintah pusat yang akan segera menaikkan setatus honorer kategori I menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS) langsung direspons Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung yang mulai melakukan pendataan daftar honorer.

Berdasarkan pendataan sementara, jumlah honorer golongan I yang siap diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berjumlah 911 orang yang berasal dari kabupaten/kota di Lampung.

Seketaris BKD Lampung, Hazairin Usman, mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap honorer kategori I. Selain itu, jelasnya, BKD juga sedang menunggu payung hukum pengangkatan yang akan segera ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Hazairin, seluruh data yang diusulkan BKD kabupaten/kota akan diusulkan ke pemerintah pusat. Namun, jelasnya, yang diusulkan baru untuk kategori I dan II."Untuk sementara baru untuk kategori I dan II. Selanjutnya, kita akan lihat aturan setelah ditetapkan," terangnya.

Untuk kategori II, jumlah yang sudah didata adalah 213 orang. Semua kategori II adalah honorer yang tidak digaji APBN/APBD.

Sementara, Pemkot Bandarlampung menyerahkan kewenangan penuh kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) untuk merealisasikan pengangkan 46 tenaga honorer yang ada saat ini. Pemkot tidak bisa memastikan apakah data yng diusulkan dicoret atau tidak oleh BKN.

Kepala BKD Kota Bandalampung, M Umar, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 46 honorer ke BKN dan saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu pengangkatan. 46 honorer tersebut, jelansya, merupakan hasil revisi dan evaluasi yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Awalnnya, jumlah yang diajukan 56 orang. Nah dari 56 orang itu, 10 diantaranya dicoret karena tidak memenuhi persyaratan wajib, itu keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan kami," jelasnya.

Syarat yang tidak dapat dipenuhi dari 10 orang tenag honorer itu, rata-rata terbentur faktor usia yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS. Tenaga honorer yang akan diangkat tahun ini, karena sebagian dari mereka tercecer, tertinggal atau terselip sehingga belum tercatat dalam database BKN, tandasnya.

Empat puluh enam tenaga honorer tersebut, lanjut Umar, telah memiliki SK honorer sebagai bukti resmi penunjang bagi proses pengangkatan. Apakah nantinya 46 tenaga honorer itu akan diangkat semua atau tidak, kami serahkan Kemenpan. Nanti akan ada keterangan resmi yang diumumkan di media massa, tegasnya.

Terkiat tenaga honorer kategori II atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS), lanjut Umar, kategori II adalah tenaga honorer yang tidak memenuhi ketentuan PP tersebut yang bekerja di instansi pemerintah, karena penghasilannya bukan dari APBN/APBD. Mereka tenaga sukarela, yang penghasilannya tidak tergantung pada pemerintah, terangnya.

Berdasarkan pendataan dari BKN, jumlah honorer kategori II 417.612 orang yang tersebar di semua instasi pemerintah. Namun, untuk jumlah di Bandarlampung belum diketahui pastiUntuk Pemkot, data kategori II saya tidak tahu persis. Jumlahnya diperkirakan ratusan orang," ungkapnya.

Untuk pengangkatan honorer kategori II menjadi PNS, jelansya, harus menunggu masukan dari Komisi II DPR terhadap RPP penyelesaian tenaga honorer. Apabila, bila PP ditetapkan maka tenaga honorer kategori I dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2011. Sedangkan, tenaga honorer kategori II dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2012.

"Ya informasinya segera diterbitkan PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Mudah-mudahan Oktober yang telah direncanakan itu memang benar," harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bandarlampung, Romi Husin, mengatakan, DPRD akan melakukan cross check atas data honorer tersebut. Upaya ini, sebagai tindaklanjut laporan yang masuk dan rumor yang tak sedap terhadap isu-isu SK mundur tenaga honorer.

"Kami bukan curiga, tapi ini bagian dari fungsi pengawasan. Kami akan menggagas, untuk memasukan hal ini dalam agenda hearing dengan BKD dan satuan kerja terkait, untuk mengetahui secara detai proses validasi data yang dilakukan, karena sepengetahuan kami ada 10 orang honorer dicoret dan 46 lainnya akan diangkat," pungkasnya
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger