Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Aceh 2011, warning tahapan Pilkada

Friday, April 15, 20110 komentar

Berita Lampung Pilkada Aceh 2011, warning tahapan Pilkada : Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Djohermansyah Djohan, ‘warning’ agar jadwal Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tidak terganggu karena peraturan daerah (Qanun) yang belum ditetapkan. "Masalah ini jangan berlarut-larut. Jangan sampai mengganggu jadwal pilkada," katanya, tadi malam.

Qanun tentang Pilkada Aceh hingga saat ini masih dibahas di tingkat DPRA, padahal pemungutan suara telah dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2011.


Dirjen Otda mengatakan pihaknya berupaya untuk mencari informasi masalah yang sebenarnya terjadi, apakah ini sekadar masalah teknis atau justru politis. "Kemdagri bertugas untuk memfasilitasi agar pilkada berjalan dengan lancar. Kita akan pelajari ini," katanya.

Ia juga mengatakan pihak Kemdagri, bersama dengan pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan datang ke Aceh untuk bertemu dengan pemerintah daerah guna membahas soal pilkada Aceh.

"Kita akan adakan pertemuan untuk memfasilitasi. Kenapa ini macet, kita akan cari jalan keluar terbaik sesuai norma yang berlaku," katanya. Djohermansyah berharap masing-masing pihak menghormati perannya.

"Pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan pemilu adalah KPU," ujarnya. Sementara itu, Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh masih menunggu arahan dari KPU terkait pelaksanaan Pilkada Aceh. KIP belum menetapkan tahapan pilkada karena qanun yang mengatur tentang pilkada belum juga disahkan.

Sebelumnya, DPRA merencanakan mengesahkan qanun tersebut pada akhir Maret, sehingga KIP Aceh bisa menetapkan tahapan pilkada mulai 1 April 2011.

Pilkada di Provinsi Aceh direncanakan digelar serentak, antara pemilihan gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di sejumlah kabupaten/kota, pada Oktober 2011.

"Kami sudah menyusun jadwalnya, yakni pemungutan suara pada 10 Oktober 2011. Hingga kini belum ada wacana memundurkan jadwal tersebut," kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Syahputra.

Sementara itu, sidangan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga malam ini masih, rapat untuk menyepakati pagu anggaran Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2011 adalah sebesar Rp7,945 Triliun.

Seperti di Kutip Berita Lampung dari Waspada Online, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah menegaskan bahwa seluruh anggota DPRA telah menyepakati untuk menuntaskan pembahasan RAPBA 2011 hari ini. “Insya Allah hari ini RAPBA dipastikan sudah disahkan,” tuturnya.

Ditambahkannya, sejauh ini jadwal dan agenda pembahasan masih berjalan normal, tidak ada perubahan dan mudah-mudahan semua program dan kegiatan yang di rencanakan dalam RAPBA dapat dirumuskan kembali sesuai dengan program-program pembangunan di Aceh.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger