Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Sragen Banyak Ditemukan Surat Suara Rusak

Saturday, March 19, 20110 komentar

Berita Lampung Pilkada Sragen Banyak Ditemukan Surat Suara Rusak : Pilkada Sragen yang berlangsung Sabtu (19/3), diwarnai dengan sejumlah keganjilan di beberapa TPS. Keganjilan itu, antara lain ditemui surat suara yang sudah seperti dicoblos. Selanjutnya, surat itu dinyatakan rusak dan tidak dapat dipakai.

Contohnya adalah di TPS 02 Jetis, Sragen Kulon. Di sana, terdapat 27 surat suara dinyatakan rusak. "Surat suara tidak dipakai, karena ada coretan dan bekas tusukan jarum," tutur Sutarno SPd, Ketua KPPS.

Hal yang sama terjadi di TPS 4 Karanganom, Taraman, Sidoharjo. Sebanyak 34 surat suara terdapat lubang kecil mirip tusukan jarum. Ketua KPPS setempat, Marso mengatakan, terpaksa surat yang dinilai rusak tersebut diamankan.

Yang lebih banyak terjadi di TPS 5 Pilangbangu, Sepat, Masaran. Surat suara yang mirip dicoblos jarum sebanyak 48 biji. Namun, pencoblosan pada surat tersebut secara acak, mulai pasangan nomor urut satu hingga lima. Anehnya, kotak suara yang harusnya disimpan pada tempat tersembunyi, malam harinya diamankan ke rumah ketua KPPS.

Kejadian kerusakan surat suara juga menimpa TPS 1 Pringan, Karangtengah. Sragen Kota. Jumlah surat suara yang mirip ditusuk jarum berjumlah sembilan buah.Melihat kondisi seperti itu, Koordinator Media Center pasangan Agus Fatchur Rahman - Daryanto (Ada), Dodok Sartono beserta rombongan mengajukan komplain ke KPU.

Mereka mengaku melihat dengan sendiri bahwa banyak suara rusak dan bekas coblosan pada surat suara yang bergambar dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati - Darmawan (Yuda). Dodok Sartono beserta Tim Sukses Ada melabrak dan meminta Ketua KPU Agus Riwanto untuk mengecek surat suara di TPS Karangtengah, Kecamatan Sragen Kota.

Dodok meminta supaya KPU mengganti semua surat suara yang rusak di seluruh Kabupaten Sragen. Tapi Agus menolak, karena tidak mungkin surat suara yang sudah beredar di tarik dan diganti dalam waktu sehari. "Kami ini bukan organisasi malaikat," tuturnya.

Minta Diganti

Agus Riwanto memerintahkan kalau KPPS menemukan surat suara cacat atau ada bekas coblosan, agar diganti. Karena sehari sebelumnya Agus Riwanto mengirim surat edaran ke semua KPPS di Sragen, jika menyerahkan surat suara untuk calon pemilih, harus dibuka terlebih dulu. ''Sehingga penerima surat suara itu tahu, surat suara yang diterima itu cacat atau tidak," tuturnya.

Dikatakan kecacatan surat suara itu diyakini Agus Riwanto dari percetakan dan bukan karena disengaja.Perdebatan antara Agus dan Dodok tak cukup di situ. Begitu merapat ke TPS 2 Karangtengah, keduanya terus beradu mulut. Bahkan, saking geramnya, Agus sampai menggebrak salah satu meja di TPS tersebut.

Sementara, sejumlah warga Kampung Sragen Manggis, mengatakan banyak surat undangan nyoblos tidak sampai ke warga. Buktinya dari 374 hak pilih yang tidak hadir untuk mencoblos mencapai 64 orang. "Warga yang tidak hadir itu bukan berarti tidak mendapat undangan nyoblos, melainkan karena bekerja di luar kota dan tidak nyoblos," tutur Suwito warga Kampung Sragen Manggis.

Dari TPS 03 Desa Bedoro, Sambungmacan, Sragen dilaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pendukung Ada, karena mempengaruhi para orangtua di jalan agar mencoblos Ada. Sementara itu, Cawabup Daryanto mengaku bahwa surat suara yang sudah dicoblos dengan jarum merupakan ketidaknetralan KPU dalam menggelar Pilkada.

Menurut dia, itu merupakan kejahatan sistemik secara massif, yang tentunya terdapat aktor intelektual di belakangnya. “Itu jelas merugikan kami. Sebab, TPS-TPS yang terdapat surat suara rusak merupakan basis Ada. Seandainya itu memang diskenario, kami siap menempuh jalur hukum. Itu bisa mengarah tindak pidana,” kata Daryanto.

Sementara, Cabup Kusdinar UYS mengatakan bahwa jika surat suara itu benar rusak, diminta untuk dikembalikan ke petugas KPPS dengan meminta yang baru.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger