Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Pilkada Sragen Pasangan Yuda Kalah di Kandang Sendiri

Saturday, March 19, 20110 komentar

Berita Lampung Hasil Pilkada Sragen Pasangan Yuda Kalah di Kandang Sendiri ; Pasangan Cabup-Cawabup nomor urut empat, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Darmawan Minto Basuki (Yuda) kalah di kandang sendiri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen yang berlangsung Sabtu (19/3).

Yuni yang menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Taman Asri, Kroyo,Karangmalang hanya mampu memperoleh 37 suara. Putri Bupati Untung Wiyono tersebut kalah jauh dari pasangan nomor urut lima Agus Fatchur Rahman-Daryanto (Ada) yang mampu mengumpulkan sebanyak 237 suara.

Sementara, pasangan nomor urut satu, yakni Wiyono-Dariyanto (Noto)dan pasangan nomor urut tiga Danang Wijaya-Sumiyarno (Damar), masing-masing hanya mendapat sebiji suara. Sedangkan, pasangan nomor urut dua Sularno-Kushardjono (Laku) memperoleh 16 suara.

Hal yang sama terjadi di TPS 10 Taman Sari, Kroyo, Karangmalang yang merupakan kandang Darmawan. Cawabup yang digandeng Yuni itu tertinggal dari pasangan Ada. Berdasar hasil penghitungan suara, Yuda hanya memperoleh 89 suara. Sedangkan, pasangan Ada mendapat 281 suara, Laku 16 suara, Damar dua suara dan Noto satu suara.

Berbeda dengan TPS yang merupakan kandang Cabup Agus Fatchur Rahman. Bertempat di TPS 22, Kuwungsari, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota, Ada menang telak dengan mengumpulkan 364 suara. Lalu, disusul pasangan Yuda dengan perolehan 54 suara, Noto dua suara dan Damar serta Laku, masing-masing satu suara.

Sementara, di TPS Cawabup Daryanto yang berada di TPS 5, Taman Agung, Nglorog dipegang pasangan Ada. Sesuai hasil akhir penghitungan, Ada unggul dengan perolehan 300 suara, disusul secara berurutan pasangan Yuda 32 suara, Damar dua suara, Noto empat suara dan laku dua suara.

Di TPS tersebut, Cawabup Daryanto tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena nama yang terdaftar dalam DPT dicoret oleh petugas KPPS. Menurut Hartono, Ketua KPPS di TPS 5 Taman Agung, Nglorog, Cawabup Daryanto menjadi warga Sragen belum sampai enam bulan.

Sebelumnya, dia ber-KTP Semarang. Karena itu, Daryanto belum dapat dimasukkan sebagai DPT. Kendati tidak memiliki hak suara, Daryanto tetap mengunjungi TPS tersebut, seolah-olah seperti warga yang akan menggunakan hak pilihnya. Begitu tiba di TPS, dia hanya melihat proses pencoblosan, kemudian berbincang ringan dengan petugas KPPS. “Tidak apa-apa saya belum bisa memilih. Hilang satu suara tidak bermasalah,” terangnya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger