Berita Lampung undangan pemilih Formulir C6 Pilkada karo Tidak dibagikan : Sebanyak 2146 formulir C6 (undangan pemilih), surat panggilan beserta kartu pemilih untuk Pilkada Karo tidak disalurkan. Berkas-berkas tersebut ditemukan tertumpuk di rumah Ketua PPS Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Neken Sembiring (64).
Informasi yang dikutip Berita Lampung dari Media Waspada Online dari lokasi, hal ini awalnya diketahui tim calon Bupati Karo, Siti Aminah-Sumihar Sagala, yang dipimpin Taufan Agung Ginting memonitoring pelaksanaan Pilkada Karo di Kelurahan Lau Cimba.
Dalam monitoring itu, anggota DPRD Sumut ini mendapat laporan dari salah seorang warga, bahwa di rumah Neken Sembiring ada formulir C6 disimpan dan tidak diedarkan kepada pemilih. Mendapat laporan itu, mereka mendatangi rumah itu. Ternyata, ditemukan ribuan formulir C6 tersimpan dan selanjutnya dilaporkan ke Panwaslu.
Setelah melakukan penghitungan jumlah dokumen Pemilukada yang tidak tersalur, petugas langsung mengevakuasi formulir C6 tersebut ke kantor Panwaslu Kabanjahe bersama Ketua PPS, Neken Sembiring, untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Neken Sembiring mengaku, tidak disebarkannya formulir tersebut bukan unsur kesengajaan. Pasalnya, pihaknya tidak mengetahui nama dan alamat yang tertera dalam formulir tersebut. Penumpukan itu juga dilakukannya setelah konsultasi dengan ketua PPK Kabanjahe, Tenang Ginting.
“Yang memerintahkan formulir C6 tersebut disimpan adalah ketua PPK Kabanjahe Tenang Ginting. Makanya saya menyimpan dokumen itu. Kalau ada warga yang minta formulir tersebut untuk memberikan hak suaranya, akan segera diberikan,” katanya.
Home
Pilkada Karo
undangan pemilih Formulir C6 Pilkada karo Tidak dibagikan
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam