Putusan Pengadilan Belanda Nasib Presiden SBY Sebentar Lagi : Bila tidak ada aral melintang, siang ini waktu setempat (Selasa, 5/10) Pengadilan Belanda akan memutuskan tuntutan penahanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pemimpin Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete. Kubu RMS menuntut agar Presiden Yudhoyono ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara melalui pengadilan Belanda.
Wattilete juga meminta Perdana Menteri Belanda, Jan Peter Balkenende, mengimbau Presiden SBY agar segera menghentikan penganiayaan dan penahanan para pendukung RMS. Dia juga menuntut Presiden Yudhoyono mengungkapkan letak makam mendiang Presiden RMS Chris Soumokil yang dieksekusi mati pada 1966.
Alasan ini pula yang membuat Presiden SBY akhirnya membatalkan lawatan ke Belanda yang sedianya dilakukan hari ini. Presiden SBY dalam keterangan persnya di ruang ruang VVIP Halim Perdanakusumah Jakarta Timur, siang tadi, belum memastikan kapan dia akan melanjutkan kunjungan kerjanya ke negeri "Kincir Angin" tersebut.
Sementara itu, sumber di KBRI Den Haag mengatakan telah menerima informasi pembatalan tersebut. Sebut sumber KBRI, pembatalan itu dilakukan pihak SBY secara mendadak.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam