Berita Lampung Pilkada Kabupaten Sambas 2011 ; Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas Tahun 2011, sebagai langkah awal Bupati Sambas melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sambas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1400/BKD-E tanggal 15 Oktober 2011 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi kalimantan Barat bersama KPU Kabupaten Sambas mengadakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2011. Dalam sosialisasi ini KPU melihat kesiapan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyambut pemilu kada tahun 2011, baik dari segi anggaran maupun netralitas PNS dan aparatur pemerintah desa dalam Pilkada Kabupaten Sambas.
Untuk pelaksanaan Pemilukada Sambas tahun depan, dibentuk 19 PPK dengan 5 anggota, dan 184 PPS dengan 3 pengurus.berdasarkan asumsi, Anggaran Biaya Pilkada Sambas Membutuhakan dana Sebesar Rp 16,298 miliar untuk pemiluakda putaran pertama.
Sementara untuk mengantisipasi pemilukada putaran kedua dengan anggaran Rp 5,241 miliar.
Daftar Pemilih Tetap Piilkada Sambas 2010
pendataan awal bagi jumlah pemilih untuk pemilukada 2011 telah selesai dilakukan.
Dari 184 desa di Kabupaten Sambas, Capil mendata terdapat 403.312 pemilih untuk Pemilukada Sambas 2011, dengan jumlah Pemilih lelaki, 205.726 orang, sementara perempuan ada, 197.586 pemilih.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas 2011.
Menunggu Update ?
Home
pilkada sambas
Pilkada Kabupaten Sambas 2011
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam