Selamat datang di Berita Lampung Online

Formasi Penerimaan CPNS Magelang 2010

Monday, October 25, 20101komentar

Berita Lampung Formasi Penerimaan CPNS Magelang 2010 : Pemkot Magelang mendapat tambahan kouta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) sebanyak 40 orang. Bila ditambah dengan jatah sebelumnya 43 orang, maka jumlahnya menjadi 83 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Djadmo Wahyudi mengatakan, meski jumlahnya bertambah, namun itu belum bisa menutup kebutuhan pegawai baru. Sebab, pada tahun 2010 PNS yang pensiun sebanyak 276 orang, dan masih ditambah 61 tenaga honorer yang purna tugas karena usianya sudah 56 tahun. Padahal sesuai PP 43 Tahun 2005, pemkab maupun pemkot tidak boleh mengangkat tenaga kontrak maupun honorer.

Djadmo menuturkan, dari 276 PNS yang pensiun tersebut di dalamnya termasuk 102 tenaga pendidik. Kalau formasi tenaga pendidik tidak ditambah, bisa terjadi kekurangan guru. Sebab, dari 43 formasi PNS baru jatah dari pemerintah pusat, perinciannya terdiri 19 tenaga guru, 11 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan.

"Khusus 40 formasi tambahan rinciannya menunggu keputusan Kementerian PAN. Mungkin dalam waktu dekat petunjuk teknik dan petunjuk penerimaan CPNS beserta formasinya sudah turun," tuturnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2011 jumlah PNS yang pensiun sebanyak 220 orang. Juga belum ada pengganti bagi 7 PNS yang meninggal dunia pada tahun 2010. "Kalau PNS yang pensiun setiap tahun tidak diganti dalam jumlah yang sama, dipastikan secara kuantitas berkurang," ujarnya.

Belum lagi tenaga teknis lulusan SMA sederajat untuk Satpol PP, pengemudi dan sebagainya, hampir semua SKPD mengalami kekurangan. Padahal dalam penerimaan CPNS pemerintah mensyaratkan minimal lulusan D-3. Juga di kelurahan yang saat ini jumlah pegawainya antara 10-15 orang, meski idealnya 20 orang. Akibatnya ada kepala seksi yang tidak punya staf.

Selain itu, seharusnya di semua SKPD ada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), minimal jumlahnya 5 pegawai. Tugas mereka antara lain bendahara, pembuatan dokumen dan pembuatan laporan. Karena tidak ada, maka tugas itu dirangkap PNS lainnya.

Djadmo berpendapat, antara SOTK dengan sumber daya manusia (SDM) seharusnyaimbang. SOTK sudah ada uraian bidang tugasnya, maka latarbelakang pendidikan SDM yang menanganinya harus sesuai dengan bidang tugas tersebut. Kalau belum tersedia maka harus diberdayakan PNS yang ada.
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

November 14, 2010 at 7:30 PM

kunjung balik dong http://myfastronsite.co.cc....

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger