Kronologis Penusukan Jemaat HKBP ; Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo menjelaskan kronologi penusukan dua pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Menurut Kapolda, kasus itu berawal dari adanya rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat kebaktian jemaat HKBP di Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi. Rumah itu dipakai sejak tahun 1990.
Permasalah muncul setelah masyarakat keberatan karena pada hari Minggu banyak kendaraan parkir di jalan dan membuat macet. Keberatan warga ditanggapi kelurahan dan kecamatan.Sehingga pada 1 Maret 2010, Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyegelan rumah ibadah tersebut. Di lokasi itu kemudian dilarang untuk digunakan sebagai tempat beribadah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
"Yang perlu diluruskan bukan pelarangan kebaktian. Tempat disegel karena tidak sesuai dengan peruntukan," ujar Timur, Selasa 14 September 2010.
Tetapi, sejak itu tetap saja jemaat HKBP melakukan kebaktian di lokasi tersebut. Sehingga pada 2 Juli 2010 dilakukan penyegelan kedua. Setelah disegel, jemaat HKBP kemudian mulai melakukan ibadah di lahan kosong milik HKBP yang jaraknya sekitar 3 Km dari tempat semula pada 11 Juli 2010.
Kebaktian terus dilakukan di tempat itu sejak 11 Juli 2010 setiap minggunya. Jemaat selalu berjalan kaki, dari tempat yang disegel hingga ke kebon kosong. Puncaknya pada 8 Agustus 2010, warga yang tergabung dalam Masyarakat Forum Umat Islam Mustika Jaya Bekasi melakukan protes dan menolak kebaktian di lokasi itu.
Menutur Kapolda, polisi kemudian melakukan pengamanan agar tidak terjadi kerusuhan dan tidak menimbulkan korban."Tetapi pekan selanjutnya, jemaat HKBP tetap saja melakukan kebaktian di lokasi itu," ujarnya.
Menurut Kapolda, setelah kejadian 8 Agustus 2010 lalu, masyarakat mempercayakan masalah ini kepada polisi. Pengamanan juga dilakukan polisi hingga 12 September saat terjadi penusukan.
Saat itu sekitar pukul 08.40 WIB, ketika jemaat akan melukan ibadah, di tengah jalan muncul tiga motor yang menghadang rombongan jemaat dan melakukan penyerangan, sehingga ada korban luka. "Saat itu polisi lebih mengutamakan untuk menyelamatkan korban terlebih dahulu," katanya. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap sembilan orang dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka.Sumber VIVAnews
Home
FPI vs HKBP
Kronologis Penusukan Jemaat HKBP
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam