Selamat datang di Berita Lampung Online

Jumlah pencandu narkoba di Lampung Peringkat Dua Se Sumatera

Thursday, September 2, 20100 komentar

Jumlah pencandu narkoba di Lampung Peringkat Dua Se Sumatera ; Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan Lampung berada di bawah Sumatera Utara yang pencandu narkobanya 188.542 orang. Di bawah Lampung, Sumatera Selatan dengan 87.456 pencandu. "Jumlah pencandu narkoba di Lampung cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama berupaya menekan angka pencandu narkoba," kata Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Benny Ardjil pada sosialisasi persamaan persepsi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Hotel Kurnia 2, Selasa (31-8).

Di Lampung hanya terdapat sekitar 8 lokasi rehabilitasi yang terdiri atas 6 lokasi milik pemerintah, dan dua milik organisasi nonpemerintah yang kapasitasnya sangat kecil, yakni 733 orang.

Menurut Benny, pusat rehabilitasi narkoba memiliki fungsi yang sangat penting sebagai tempat melepaskan pencandu dari jeratan narkoba dan tempat memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosialnya. "Jika ini berjalan, bekas pencandu narkoba bisa kembali melakukan fungsi sosialnya dalam masyarakat dan tidak kembali ke dalam jeratan narkoba," ujarnya.

Namun, yang paling penting, pemerintah dan instansi terkait harus bersama-sama berupaya agar peredaran narkoba khususnya di Lampung bisa ditekan semaksimal mungkin agar korban narkoba tidak semakin banyak. Suplai narkoba harus dihentikan. “Kita harus menyelamatkan generasi penerus karena saat ini banyak korban narkoba yang masih di bawah umur.”

Menanggapi hal ini, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Pemprov akan terus melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sehingga misi pemerintah menjadikan Lampung bebas narkoba pada 2012 tercapai. Pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah atau kepolisian, Arinal mengajak seluruh masyarakat mulai dari tokoh adat, kelompok perempuan, dan lainnya untuk memerangi narkoba.

"Banyak yang bisa dilakukan, misalnya, mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mengawasi lingkungan sekitar dari peredaran gelap narkoba," kata Arinal.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger