Hasil Perundingan Kinabalu,Indonesia dan Malaysia ; Pemerintah RI dan Malaysia bersepakat bahwa masalah batas laut harus segera diselesaikan. Serangkaian jadwal perundingan pun disiapkan. Itulah salah satu hasil dari Joint Commission for Bilateral Cooperation RI-Malaysia di Kinabalu, Malaysia. Perundingan ini dipimpin langsung Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah bin Haji Aman.
"Kedua negara berketetapan bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari kembali terjadinya insiden serupa adalah intensifikasi perundingan delimitasi perbatasan laut yang menjadi akar permasalahan antara kedua negara," demikian rilis Kemlu yang diterima detikcom, Senin (6/9/2010).
Dari Kinabalu, Malaysia, perundingan kedua Menlu akan dilanjutkan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada minggu ketiga bulan September 2010. Setelah itu, telah dijadwalkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke 16 dan 17 masing-masing pada tanggal 11-12 Oktober 2010 di Malaysia serta tanggal 23-24 November di Indonesia.
"Kedua Menlu juga merencanakan kembali mengadakan pertemuan JCBC pada Desember 2010," jelasnya.
Selain itu, Indonesia dan Malaysia menyepakati standar prosedur operasi dan aturan perlibatan di perbatasan dengan tambahan dua unsur sipil. Dua unsur sipil ini adalah Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) dari sisi Indonesia dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur Komite Perbatasan yang sudah ada. Penyempurnaan ini semakin penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam