Pengertian Redenominasi : Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya.Contohnya: Uang Rp. 100.000,- dipotong menjadi Rp. 100,- maka harga beras Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12,-.
Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. Saat ini BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania.
BI mengatakan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Menurut BI uang dengan nominal besar kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Oleh karena itu menurut Difi nantinya kebijakan tersebut akan bermanfaat besar bagi perekonomian yang akan membuat pencatatan dan pembukuan akan lebih efisien.
Diakui BI sebelum menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat.
Home
bank indonesia
Pengertian Redenominasi
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam