Selamat datang di Berita Lampung Online

Kenaikan Gaji PNS TNI dan POLRI Tahun 2011

Monday, August 16, 20100 komentar

Kenaikan Gaji PNS TNI.POLRI Tahun 2011 ; Pemerintah berencana menaikkan lagi gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri serta Pensiunan. Pada tahun 2011, gaji bagi abdi negara ini direncanakan akan mengalami kenaikan rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1.895.700 menjadi sekitar Rp2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.

Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato di paripurna DPR RI guna menyampaikan nota keuangan pemerintah sekaligus RAPBN 2011 di DPR RI. "Perbaikan pendapatan ini dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa. Karena keberhasilan program-program Pemerintah sangat ditentukan oleh kinerja birokrasi pemerintahan," ujar SBY.

Sementara itu, untuk melanjutkan dan memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Pemerintah dalam RAPBN tahun 2011 juga merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun.

"Sasaran yang ingin kita capai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum, dan transparan. Reformasi birokrasi ini, juga kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai," tegas SBY.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger