Selamat datang di Berita Lampung Online

Desk Pilkada Mamuju dan Quik Count Ungulkan Suhardi Duka-Bustamin Bausat

Thursday, August 5, 20100 komentar

Desk Pilkada Mamuju dan Quik Count Ungulkan Suhardi Duka-Bustamin Bausat : Hasil quick count lembaga survei JSI (Jaringan Suara Indonesia), menyatakan jika pasangan Bupati incumbent Suhardi Duka-Bustamin Bausat (SDK-Bisa) memenangkan Pilkada Mamuju dengan perolehan suara 52,76 persen.

JSI mengadakan konferensi pers di Hotel d'Maleo, Mamuju, Rabu (4/8/2010), sore untuk mengumumkan hasil perhitungan cepat mereka. Sampel quick count tersebut sebanyak 183 TPS dari total 755 TPS, dengan data yang masuk sebanyak 91,5 persen. Sampling error sebesar plus minus dua persen

Hadir memberikan penjelasan pada konferensi pers tersebut adalah Direktur Riset JSI Eka Kusmayadi dan Direktur Program JSI Popon Lingga.

Di urutan kedua adalah pasangan Muh Umar P-Irwan Pababari dengan perolehan suara 26,6 persen, urutan ketiga Ahmad Taufan-Minhajuddin Ahmad dengan perolehan suara 11,98 persen, dan urutan keempat Muhaimin Faisal-Kalvin P Kalambo dengan perolehan suara 8,66 persen.

SDK-Bisa diusung oleh koalisi 20 partai politik di antaranya Golkar, Demokrat, PAN, PDIP, PKS, PPP, PDK, Patriot, PKPB dan sejumlah partai lainnya.


Berdasarkan Desk Pilkada Mamuju melansir data sementara hasil Pilkada Mamuju pada Kamis sore ini.

Suara Bupati incumbent Suhardi Duka-Bustamin Bausat (SDK-Bisa) mendapatkan suara tertinggi sebesar 78.049 atau sebesar 53,21 persen.

Urutan kedua adalah pasangan Wakil Bupati Mamuju Muh Umar P-Irwan Pababari dengan perolehan suara 38.886 atau 26,97 persen.

Urutan ketiga adalah pasangan Ahmad Taufan-Minhajuddin Ahmad dengan perolehan suara 17.663 atau 12,25 persen.

Urutan terakhir adalah pasangan independen Muhaimin Faisal-Kalvin Kalambo dengan perolehan suara 11.938 atau 8,15 persen.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger