Selamat datang di Berita Lampung Online

Video Perdebatan Yusril vs Kejaksaan Agung

Thursday, July 1, 20100 komentar

Berita Lampung Video Perdebatan Yusril vs Kejaksaan Agung : Kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus berlanjut. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka.

Selain Yusril, tersangka baru lainnya yang telah ditetapkan Kejakgung, yakni Hartono Tanoe. Keduanya sudah ditetapkan tersangka sejak 24 Juni dengan sangkaan bertanggungjawab dalam kasus yang merugikan negara Rp 420 miliar. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 24 Juni 2010," kata Kapuspenkum Kejakgung, Didiek Darmanto melalui pesan singkatnya kepada Fajar Media Center (FMC), Jumat 25 Juni

Didik menyebutkan, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka tanggal 1 Juli mendatang. Pada hari yang sama, Hartono juga akan diperiksa. Berikut Hasil perdebatan Yusril vs Kejaksaan Agung :


Terkait kasus ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuding Kejaksaan Agung melakukan pembiaran terhadap pemufakatan jahat yang dilakukan mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo.

Dalam dakwaan JPU tertanggal 10 Juni 2009, disebutkan sejumlah individu yang mengetahui dan menyetujui perjanjian kerja sama, yaitu Yohanes Waworuntu, Romli Atmasasmita, Hartono Tanoesoedibyo, Ali Amran, dan Yusril Ihza Mahendra.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger