Tiga Koran di Laporkan Panswaslu Pilbup Sidoarjo Ke Dewan Pers : Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) Pilbup Sidoarjo akan mengadukan Jawa Pos, Sindo, dan Surya, ke Dewan Pers. Ketiga media itu dinilai melanggar aturan kampanye sehubungan dengan pemuatan iklan advertorial pasangan nomor urut 4, Saiful Ilah-Hadi Sutjipto (Suci), pada masa tenang.
Anggota Panwaslu Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, M Subhan, Sabtu (24/7) pagi, mengatakan, pihaknya akan mengadukan ke Dewan Pers. ’’Karena apa yang dilakukan mencederai semangat demokrasi,” ucap Subhan.
Namun, surat pengaduan secara resmi itu akan dilayangkan Panwaslu 27 Juli nanti atau dua hari setelah Pilkada. Selain itu, Panwaslu juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat pemasangan advertorial, baik dari tim sukses Suci maupun media, untuk dimintai keterangan. Namun, lagi-lagi dilakukan setelah Pilkada usai. ’’Kami akan melayangkan surat itu setelah Pilkada usai karena ini sudah bentuk pelanggaran,” ujar Subhan lagi.
Subhan menduga pemasangan advetorial pada hari tenang itu disengaja oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Bahkan, Sindo tetap memasang advetorial meski sudah dilayangkan surat teguran dari Panwaslu.
Pihaknya juga akan mengumpulkan sejumlah bukti mengenai dugaan pelanggaran tersebut.’’Mosok gak ngerti se rek (Masak tidak mengerti sih, Red). Padahal mereka ‘kan seharusnya lebih paham kalau itu hari tenang (22-24 Juli),” tutur Subhan.
Menurut dia, pemasangan iklan justru menunjukkan kontestan yang bersangkutan tidak taat hukum. Subhan juga menghimbau agar masyarakat memilih kontestan yang taat hukum dan tidak menabrak norma-norma yang berlaku. ’’Ini menunjukkan kalau sudah tidak taat kepada hukum. Masyarakat harus bisa memilih calon-calon yang mematuhi hukum,” ujar Subhan.
Ditanya mengapa pengaduan ke Dewan Pers dan pemanggilan media pelanggar dilakukan usai Pilkada, Subhan beralasan banyak perkara yang masuk Panwas. Hingga saat ini ada tujuh perkara dan semuanya diselesaikan setelah coblosan. ’’Kita saat ini sibuk mempersiapkan pemantauan coblosannya sendiri (Quik count Pilkada Sidoarjo digelar Minggu Sore besok, ),’’ alasannya.
Dihubungi terpisah, bagian pencitraan pasangan Suci, Catur, mengatakan, dirinya hanya bertugas masalah teknis penayangannya. Dia mempersilakan Surabaya Post bertanya kepada PKB Sidoarjo dan media yang bersangkutan. ’’Tanyakan saja ke PKB dan media karena yang terikat kesepakatan kontrak kan mereka,” tuturnya.
Lebih jauh Subhan juga meminta agar seluruh atribut yang berkaitan dengan pencitraan kandidat, baik itu iklan, baliho dan atribut lainnya, segera diturunkan. Sebab, hal itu justru akan merusak citra calon Bupati itu sendiri. ’’Itu tidak menaikkan citra. Justru malah merusak citra mereka,” pungkas Subhan
Home
pilkada sidoarjo
Tiga Koran di Laporkan Panswaslu Pilbup Sidoarjo Ke Dewan Pers
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam